Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป KSS Gelar Rapat Anggota Luar Biasa, Sekelompok Orang Berusaha Intervensi
    PERISTIWA HTBy HTAgustus 1, 2024

    KSS Gelar Rapat Anggota Luar Biasa, Sekelompok Orang Berusaha Intervensi

    HTBy HTAgustus 1, 2024
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Sumatera Utara. Kameraliputan.com.,- Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Kelompok Koperasi Sawit Sejahtera (KSS) yang digelar di Kantor Camat Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (27/07/2024) sore lalu, terpaksa dihentikan dan diskor (ditunda) oleh panitia sampai batas waktu yang belum ditentukan.

    Pasalnya, sekelompok orang atau masyarakat setempat yang bukan merupakan anggota KSS datang menolak dan berusaha mengintervensi jalannya rapat.

    Saat itu, RALB sempat dimulai dan berlangsung tentram, namun ketika Kabid Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Tapanuli Selatan, Ahmad Gozali Harahap, pada sambutannya dengan didukung panitia dan anggota KSS mengatakan rapat tersebut dibatasi dan hanya anggota KSS yang dapat mengikuti rapat.

    blank

    Namun, sekelompok orang atau masyarakat yang ada pada ruang rapat bangkit dan tidak setuju dengan keputusan tersebut sehingga terjadi perdebatan yang pada akhirnya terjadi keributan dengan situasi tidak dapat dikendalikan.

    Terlihat diantara sekelompok orang tersebut seorang Tokoh Masyarakat Muara Upu berinisial AH menyatakan sikap menolak pelaksanaan RALB yang dilaksanakan oleh KSS dan mengajak seluruh masyarakat Desa Muara Upu untuk keluar dari ruangan rapat.

    Dengan situasi yang tidak dapat dikendalikan itu, Ketua Panitia RALB Sudarmaji menyatakan RALB dihentikan dan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

    Baca:  Dilaporkan Hilang, Kapal Beringin Jaya Diselamatkan Nelayan

    Ahmad Gozali ketika dijumpai oleh awak media di Kota Padangsidimpuan, Senin (29/07/2024) pagi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan saat itu ada sekelompok masyarakat yang datang untuk membuat RALB tersebut terintervensi.

    Kabid Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Tapanuli Selatan itu memaparkan KSS melakukan RALB untuk membenahi struktur kepengurusan, memilih Ketua KSS, membenahi semua manajemen koperasi agar sesuai dengan aturan perundang-undangan koperasi serta merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSS.

    “Ada sekelompok masyarakat yang menghalangi berjalannya rapat KSS tersebut. Tidak boleh ada satupun di luar anggota-anggota koperasi (KSS – red) yang boleh mengintervensi, ini kegiatan koperasi itulah aturan dari koperasi,” tegas Ahmad Gozali.

    Selaku pembina seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, Ahmad Gozali mengambil sikap, bila nantinya KSS melaksanakan RALB, pihaknya berdasarkan tupoksi, diminta atau tidak diminta pihaknya akan hadir melakukan pembinaan dan pendampingan.

    Ahmad Gozali juga menghimbau dan meminta oknum-oknum yang berusaha menghalangi berjalannya kegiatan KSS maupun kegiatan koperasi lain yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk tidak mengganggu kegiatan organisasi dan mengikuti aturan perundang-undangan yang ada saat ini.

    “Kalau kita memang menjadi bahagian pegiat koperasi di Tapanuli Selatan, benar-benarlah memahami aturan main koperasi, baik itu dia yang tertuang di Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 ataupun Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 tahun 2018. Ada aturan yang harus kita tegakkan, suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, aturan itu harus kita pegang dan kita jalankan,” himbaunya.

    Baca:  Rumah Terbakar di Pangkep, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

    Kepada Awak Media, Ahmad Gozali juga mengungkapkan, tidak ada satupun yang bisa melarang warga negara berkoperasi di Indonesia.

    “Harapan kita seperti apa yang disampaikan Bapak Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu bahwa bagaimana pemerintah hari ini lagi berupaya keras untuk menaikkan kesejahteraan dari masyarakatnya terutama melalui program koperasi supaya koperasi itu bisa sehat dan anggotanya bisa menikmati kesejahteraan itu,” pungkasnya.

    Ditempat terpisah, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Batang Toru, Iptu Recky Nelson Tarigan, SH dan Camat Batang Toru, Mara Tinggi, SAp., MM., saat ditemui disela-sela kunjungannya di Polsek Batang Toru membenarkan adanya keributan saat RALB KSS di Kantor Camat Batang Toru.

    “Ada sebagian anggota yang mengatakan bahwa rapat tersebut tidak boleh dihadiri selain anggota koperasi, akhirnya sebagian orang yang merasa tidak menjadi anggota koperasi ini keberatan dan menyampaikan rapat tersebut dibatalkan. Akhirnya karena situasi tidak kondusif, kemudian juga pada saat itu sudah sampai jam 06.00 sore, Kapolsek dan seluruh Forkopicam bersepakat menyampaikan untuk ditundanya rapat tersebut sampai bisa diselenggarakan dengan baik,” jelas Yasir.

    Baca:  Jemaat Gereja GKSS Baji Pamai Laksanakan Ibadah Perayaan Natal

    Menanggapi persoalan yang terjadi tersebut, Yasir mengatakan pihaknya sebagai Polri yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat akan mengawal pelaksanaan rapat KSS bila dijadwalkan kembali.

    Dirinya juga memastikan, bila kedepannya ada oknum-oknum tertentu yang membuat keributan saat KSS melaksanakan rapat maka pihaknya akan bertindak.

    “Yah kita amankan (oknum yang buat ribut – red),” tegas Kapolres berpangkat dua bunga melati itu.

    Sebagai Polri, Yasir mengungkapkan KSS dapat melaksanakan kembali rapat yang sudah sempat tertunda itu.

    “Harapannya, koperasi bisa menjalankan rapat dengan baik dan juga hasil yang dicita-citakan oleh koperasi itu sendiri sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang mereka miliki bisa tercapai,” tutup Yasir.

    Diketahui, adapun pihak-pihak terkait dan undangan yang tampak hadir saat pergelaran RALB KSS tersebut yakni Kapolsek Batang Toru Iptu Recky Nelson Tarigan bersama Kanit Intelkam nya, Kabid Koperasi UKM Ahmad Gozali Harahap, Ketua Panitia RALB Sudarmaji, Sekretaris RALB Hotman Hasibuan, Bendahara RALB M. Nasir Siregar, dan beserta anggota KSS dan masyarakat Muara Upu sebanyak 120 orang.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleJudi Online Menjadi Pemicu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga
    Next Article Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Penyelenggaraan PON XXI 2024 akan Sukses

    Berita Lainnya:

    PERISTIWA

    PC PMII Kota Makassar Kutuk Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas!

    Maret 14, 2026
    PERISTIWA

    Kronologi Wanita di Maros Digigit-Dililit Ular 8 Meter hingga Nyaris Tewas

    Januari 27, 2026
    PERISTIWA

    Raungan di Pagi Hari: Ketika Tukamasea Diuji Angin Puting Beliung

    November 18, 2025
    PERISTIWA

    20 Korban Di Sandera Di Bandara Sultan Hasanuddin, Pesawat Di Bajak Teroris

    September 17, 2025
    PERISTIWA

    Teror Layangan Di Jalbar Mengintai Pengendara!

    September 17, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    • Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa
    • Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.