KAMERA MAROS – Kabar segar berembus dari Butta Salewangang. Pemerintah Kabupaten Maros bersama DPRD Kabupaten Maros resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan baru ini, pos belanja daerah Kabupaten Maros mendapat suntikan tambahan sebesar Rp54,16 miliar.
Keputusan penting yang akan menentukan arah pembangunan Maros hingga akhir tahun ini disahkan melalui penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Maros pada Jumat, 11 September 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid, serta dihadiri langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam.
Dengan tambahan ini, total belanja daerah Kabupaten Maros dalam APBD Perubahan 2026 kini menembus angka Rp1.553.246.112.608 (Rp1,55 triliun), melesat dari APBD pokok yang sebelumnya berada di angka Rp1.499.085.444.000.
Pendapatan Daerah Tumbuh, Disokong Sektor Pajak
Kenaikan belanja ini tentu bukan tanpa dasar. Kemampuan belanja yang meningkat ini didorong oleh proyeksi pendapatan daerah yang juga mengalami tren positif.
Anggota DPRD Maros, Arie Anugrah, memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.439.234.782.054.
“Angka tersebut meningkat Rp38.649.338.054 dibandingkan APBD pokok 2026 yang sebesar Rp1.400.585.444.000,” ujar legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Menariknya, salah satu mesin utama penggerak kenaikan pendapatan ini adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Maros diproyeksikan menyentuh Rp400.808.028.054, alias bertambah Rp24,83 miliar dari target di APBD pokok. Kenaikan ini bersumber dari optimalisasi pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.
Meskipun demikian, ada catatan kecil di mana sektor retribusi daerah justru diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp2,84 miliar. Namun, penurunan ini tertutupi oleh kenaikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang bertambah Rp13,81 miliar menjadi Rp1,038 triliun.
Fokus Utama: Jaminan Gaji Pegawai dan Membuka Daerah Terisolasi
Lantas, ke mana tambahan anggaran ratusan miliar ini akan dialokasikan? Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini dirancang dengan asas keberpihakan pada masyarakat dan kesejahteraan aparatur negara.
Berikut adalah tiga sektor prioritas yang menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan Maros 2026:
1. Jaminan Gaji ASN dan PPPK hingga Akhir Tahun
Salah satu poin krusial dalam APBD Perubahan ini adalah memastikan hak-hak pegawai pemerintahan tetap aman. Tambahan anggaran pada belanja operasi dialokasikan untuk mengunci kepastian pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, dengan APBD Perubahan ini anggaran untuk penggajian buat ASN kita seluruhnya, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, insyaallah bisa kita tuntaskan sampai bulan Desember,” ungkap Chaidir Syam dengan nada lega.
2. Pembuatan Jalan Baru di Tompobulu (Bukan Sekadar Perbaikan)
Sektor infrastruktur juga mendapat porsi perhatian besar, khususnya dalam membuka akses wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi. Kecamatan Tompobulu menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus.
Bupati Chaidir menjelaskan bahwa pemkab mengalokasikan sekitar Rp10 miliar khusus di Tompobulu. Menariknya, anggaran ini bukan untuk menambal jalan rusak, melainkan untuk membuka dan membuat jalan baru sepanjang 5 hingga 8 kilometer di wilayah yang sebelumnya tidak tersentuh akses kendaraan sama sekali.
Selain Tompobulu, proyek konektivitas jalan juga akan dilanjutkan di wilayah Simbang dan Mallawa guna mempermudah mobilitas warga dan memutar roda perekonomian lokal.
3. Peningkatan Layanan Air Bersih Bantimurung
Untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, Pemkab Maros mengalokasikan anggaran Rp2 miliar hingga Rp3 miliar guna membeli peralatan operasional pendukung. Anggaran ini ditujukan untuk merampungkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung agar krisis air bersih di beberapa titik dapat segera teratasi.
Terkait penyertaan modal untuk PDAM, Chaidir menyebutkan hal itu belum bisa direalisasikan pada APBD Perubahan ini karena pemerintah daerah masih mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai payung hukumnya.
Rincian Struktur Belanja dan Catatan Dewan
Secara teknis, peningkatan belanja daerah ini didominasi oleh Belanja Operasi (meliputi belanja pegawai, barang/jasa, hibah, dan bansos) yang naik sebesar Rp69,47 miliar menjadi Rp1,172 triliun.
Di sisi lain, Belanja Modal naik Rp17,54 miliar menjadi Rp267,05 miliar, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) naik Rp2,28 miliar menjadi Rp9,28 miliar. Uniknya, terjadi efisiensi pada pos Belanja Transfer yang berkurang sebesar Rp35,14 miliar menjadi Rp104,34 miliar.
Dalam hal pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp116,76 miliar dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,75 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp114,01 miliar yang membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan diproyeksikan nihil (pas).
Meskipun menyetujui perubahan ini, DPRD Maros tetap memberikan catatan kritis dan pengawasan yang ketat. Badan Anggaran DPRD Maros meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap menjaga performa dan mempertahankan target realisasi pendapatan yang telah disepakati.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026 ini, masyarakat Maros kini menanti realisasi nyata di lapangan—mulai dari kepastian dapur para pegawai pemerintah yang tetap ngebul, mengalirnya air bersih dari Bantimurung, hingga deru buldoser yang membuka jalan baru bagi warga Tompobulu.


