MAROS – Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, secara serentak menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 10 September 2026. Agenda perencanaan pembangunan ini berlangsung di dua lokasi terpisah, yakni Desa Ma’rumpa dan Desa Bonto Mate’ne.

Di Desa Ma’rumpa, musyawarah berlangsung secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pihak terkait. Forum ini fokus menyaring aspirasi, pandangan, serta masukan dari warga untuk menentukan skala prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2027. Selain pembangunan fisik, RKPDes Ma’rumpa juga diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi desa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.hadir kegiatan tersebut Kepala Desa ma’rumpa,BPD,Kadus, Babinsa, babinkamtibmas,Bundes dan RT serta PKK Desa ma’rumpa.
Sementara itu, BPD Desa Bonto Mate’ne menggelar Musdes Penyusunan Rancangan RKP Desa di Kantor Desa Bonto Mate’ne yang dimulai pada pukul 13.00 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bonto Mate’ne, Sangkala, Ketua BPD Desa Bonto Mate’ne, Salman, serta didampingi oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Ikshan ,Desa (PLD) Harmin. Pembahasan dalam musyawarah menitikberatkan pada penentuan prioritas program kerja, alokasi anggaran, dan rencana strategis desa mendatang.
Tahapan RKPDes merupakan langkah krusial untuk memastikan arah pembangunan desa dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan nyata warga. Melalui keterlibatan masyarakat dan sinergi para pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan, program pembangunan yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran, partisipatif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat di Kecamatan Marusu.

