Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Masjid, Ruang Konsolidasi Ummat Yang Jarang Digunakan
    OPINI RedakturBy RedakturDesember 28, 2025

    Masjid, Ruang Konsolidasi Ummat Yang Jarang Digunakan

    RedakturBy RedakturDesember 28, 2025
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Kameraliputan.com – Masjid sebagai pusat kehidupan agama dan sosial umat Islam memiliki makna yang mendalam: selain menjadi tempat ibadah wajib seperti shalat berjamaah, ia juga difungsikan sebagai ruang konsolidasi—tempat untuk berbagi, saling membantu, membangun kebersamaan, dan memperkuat tali persaudaraan antarummat. Namun, di banyak tempat, terutama di perkotaan dan beberapa daerah pedesaan, potensi masjid sebagai ruang konsolidasi ini seringkali tidak dimanfaatkan secara optimal. Masjid hanya terpakai selama waktu shalat, sedangkan untuk aktivitas sosial, budaya, atau pemberdayaan, ia cenderung dibiarkan kosong dan jarang digunakan.

    Pertama, penyebab utama kurangnya pemanfaatan masjid sebagai ruang konsolidasi adalah pandangan yang sempit tentang fungsi masjid. Banyak warga masih menganggap masjid hanya sebagai tempat shalat dan tidak lebih dari itu. Akibatnya, tidak ada inisiatif untuk mengembangkan aktivitas lain di dalamnya. Di beberapa kasus, pengelola masjid juga kurang memiliki keahlian atau keinginan untuk merancang program yang dapat menarik ummat untuk berkumpul di luar waktu ibadah. Misalnya, masjid yang cukup luas hanya digunakan untuk shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, sedangkan di siang hari atau akhir pekan, ia kosong tanpa ada aktivitas apapun.

    Baca:  Mengakar di Pesisir, Menjaga Masa Depan: Membaca Dampak Iklim Melalui Proyek Ekologis Mahasiswa UMMA

    Kedua, kurangnya fasilitas dan prasarana yang mendukung juga menjadi penghambat. Banyak masjid, terutama yang dibangun dengan anggaran terbatas, tidak memiliki ruang tambahan selain ruang shalat utama, perpustakaan, ruang pertemuan, atau lapangan olahraga. Tanpa fasilitas ini, sulit untuk mengadakan aktivitas seperti lokakarya, pelatihan keterampilan, pertemuan kelompok, atau acara budaya yang dapat memperkuat kebersamaan ummat. Selain itu, kurangnya aksesibilitas—seperti letak masjid yang sulit dicapai atau tidak ada parkir—juga membuat ummat enggan datang kecuali untuk shalat.

    Selain itu, kurangnya partisipasi aktif ummat juga menyumbang pada kondisi ini. Banyak warga hanya datang ke masjid untuk shalat dan segera pulang tanpa ingin terlibat dalam pengelolaan atau aktivitas lain. Tanpa partisipasi yang meluas, pengelola masjid sulit merancang dan menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan ummat. Di sisi lain, kurangnya komunikasi antara pengelola masjid dan warga juga membuat program yang ada tidak dikenal atau tidak menarik minat.

    Baca:  Chaidir Syam, Terdepan Demi PAN

    Padahal, jika dimanfaatkan dengan baik, masjid dapat menjadi ruang konsolidasi yang sangat efektif. Misalnya, masjid dapat digunakan sebagai tempat pelatihan keterampilan seperti memasak, menjahit, atau bisnis online untuk membantu ummat meningkatkan perekonomian. Ia juga dapat menjadi tempat pertemuan untuk kelompok pemuda, kelompok ibu, atau kelompok pengaji yang bertujuan membangun kebersamaan dan memecahkan masalah sosial di sekitarnya. Beberapa masjid di Indonesia bahkan telah sukses menjadi pusat bantuan sosial, seperti memberikan makanan kepada yang kurang mampu, menampung korban bencana, atau menyelenggarakan program pendidikan anak-anak.

    Untuk mengubah kondisi ini, diperlukan upaya bersama dari pengelola masjid, pemimpin agama, dan seluruh ummat. Pertama, perlu dilakukan pendidikkan untuk memperluas pemahaman tentang fungsi masjid sebagai ruang konsolidasi, bukan hanya tempat ibadah. Kedua, pengelola masjid harus meningkatkan fasilitas dan prasarana agar dapat mendukung berbagai aktivitas. Ketiga, perlu ada inisiatif untuk merancang program yang menarik dan relevan dengan kebutuhan ummat, seperti pelatihan, lokakarya, atau acara budaya. Terakhir, ummat harus diundang untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan aktivitas masjid, sehingga mereka merasa memiliki dan terlibat dalam membangun kebersamaan.

    Baca:  Abdul Wahid: Pilkada Damai, Begitu Pentingnya Semangat Persaudaraan

    Kesimpulannya, masjid memiliki potensi besar sebagai ruang konsolidasi ummat Islam, namun potensi ini seringkali jarang digunakan karena berbagai faktor. Dengan memperluas pemahaman, meningkatkan fasilitas, merancang program yang relevan, dan mendorong partisipasi ummat, masjid dapat kembali menjadi pusat kehidupan sosial dan agama yang hidup, membantu memperkuat tali persaudaraan dan kesejahteraan ummat.

    Oleh : Abustan Djunaidi (Ketua PC GP Ansor Kab.Maros)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleMuh.Gemilang Pagessa,Terpilih Ketua Formatur DPD PAN Maros ( 2025 – 2029 )
    Next Article Akhir Tahun 2025 Relawan ASN Maros Salurkan Bantuan Di Pondok Ma’had Tahfidz Qur’an Utsman Bin ‘Affan (Pappandangan, Turikale) & Pondok Tahfid Al‑Ikhlas Regency (Perum Maros Regency, )

    Berita Lainnya:

    OPINI

    Menjaga Independensi Aparat Penegak Hukum dan Marwah Negara Hukum di Tengah Dugaan Perkara yang Melibatkan Sesama Penegak Hukum

    Juli 11, 2026
    OPINI

    Maros: Menapaki Jejak 67 Tahun, Merawat Marwah Butta Salewangang

    Juli 6, 2026
    OPINI

    Mengakar di Pesisir, Menjaga Masa Depan: Membaca Dampak Iklim Melalui Proyek Ekologis Mahasiswa UMMA

    Juni 12, 2026
    OPINI

    Ironi di Balik Seragam Khaki: PPPK PW, “Buruh Negara” yang Terlupakan di Ambang Batas Sejahtera

    Mei 1, 2026
    OPINI

    Kuota Haji Tambahan: Antara Keselamatan dan Kepastian Norma.

    Januari 27, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros
    • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.