Maros – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja atau studi terkait penguatan tupoksi badan kehormatan ke DPRD Kabupaten Maros.
Rombongan yang dipimpin oleh ketua BK DPRD Kabupaten Jeneponto Awaluddin Sinring ini diterima diruang rapat Bantimurung, lantai dua DPRD Maros. Kamis (9/2/2023).
Awaluddin Sinring mengatakan, selain konsultasi soal penguatan tupoksi badan kehormatan. Mereka juga membahas mengenai mekanisme izin anggota DPRD.
“Misalnya anggota DPRD yang melakukan perjalanan keluar negeri,” katanya.
Hal lain yang turut dibahas dalam pertemuan itu adalah mekanisme pemberhentian anggota DPRD. “ada juga mekanisme pemberhentian anggota dewan yang misalnya berkasus hukum tetap,” ucapnya.
Mereka diterima sejumlah anggota DPRD Maros seperti Rusdi Rasyid dari fraksi Golkar, Amril dari Fraksi PAN dan beberapa anggota dewan lainnya.