KAMERA MAROS — Di bawah langit sore yang perlahan meredup, Jalan Baru (Jalbar) Mamminasata di Kabupaten Maros biasanya mulai menggeliat. Asap tipis dari panggangan jajanan beraroma gurih mengudara, berpadu dengan tawa canda muda-mudi yang asyik bercengkerama. Namun belakangan ini, kehangatan di salah satu pusat keramaian baru Maros tersebut terusik oleh kabar tak sedap: rencana penertiban pedagang UMKM dengan alasan ketertiban parkir dan kebersihan.
Isu penertiban ini pun langsung memantik reaksi keras dari penanggung jawab Komunitas Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata, Adhy Baskoro. Mewakili puluhan pedagang kecil yang menggantungkan hidup di sana, Adhy baskoro menegaskan bahwa tuduhan ketidaktertiban dan masalah sampah yang dialamatkan kepada para pedagang adalah hal yang keliru dan terkesan dicari-cari.
“Lantas, Apa Lagi yang Dipermasalahkan?”
Dengan nada bicara yang tegas namun sarat akan kekhawatiran atas nasib anggotanya, Adhy Baskoro angkat bicara untuk meluruskan opini publik. Menurutnya, komunitas pedagang selama ini tidak pernah tinggal diam dan terus melakukan pembenahan secara mandiri demi kenyamanan bersama.
“Isu parkir dan kebersihan area sudah kami benahi,
Terkait parkir, kami hanya menggunakan satu sisi bahu jalan sebelah kanan, Dan tidak memakai bahu Jalan sebelah Kiri ini sudah menjadi komitmen teman – teman pelaku UMKM Jalbar agar tetap tertib, tanpa merugikan pihak lain maupun pengguna jalan yang melintas. Sementara untuk persoalan kebersihan, kami selalu melakukan upaya pembersihan secara menyeluruh setelah selesai berjualan Lantas, apa lagi yang dipermasalahkan?” ujar Adhy baskoro dengan penuh tanya.
Bagi komunitas, penertiban sepihak tanpa adanya solusi konkret dirasa sangat mencederai semangat pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi. Mereka merasa dituduh mengabaikan ketertiban umum, padahal aturan internal komunitas telah ditegakkan dengan ketat demi menjaga estetika jalan raya.
Menghidupi Keluarga, Membuka Lapangan Kerja
Di balik riuhnya pro-kontra ini, ada aspek kemanusiaan yang sangat besar. Jalbar bukan sekadar tempat nongkrong, melainkan urat nadi perekonomian bagi kurang lebih 72 pedagang lokal yang merupakan warga asli Kabupaten Maros.
“Kami ini warga asli Maros yang sedang berikhtiar mencari nafkah halal. Keberadaan kami di sini bukan untuk merusak keindahan kota, melainkan upaya nyata untuk meningkatkan perekonomian lokal dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar,” papar Adhy baskoro
Kalimat penutup Adhy baskoro dalam pembelaannya menjadi tamparan keras bagi para pengambil kebijakan:
“Kami butuh dibina, bukan untuk dibinasakan!”
Sebuah kalimat sederhana yang merefleksikan harapan wong cilik agar pemerintah hadir sebagai pengayom dan pemberi solusi, bukan sebagai eksekutor yang mematikan mata pencaharian mereka.
Dari Jalan Pintas Menjadi Ruang Kreatif Pemuda
Tidak bisa dimungkiri, Jalbar Mamminasata kini telah bertransformasi. Dari sekadar jalan penghubung, kini areanya menjelma menjadi destinasi wisata alternatif (spot keren) favorit muda-mudi di sore hari. Tempat ini menawarkan ruang interaksi sosial yang sehat dengan biaya yang sangat terjangkau.
Aktivitas ekonomi yang terjadi pun tergolong sangat singkat. Para pedagang hanya menggelar lapak mereka selama kurang lebih 4 jam saja dalam sehari—rentang waktu yang sangat minim jika dibandingkan dengan kontribusi mereka dalam menghidupkan sektor ekonomi kreatif.
“Jalbar sudah menjadi ruang publik yang hidup. Kami hanya meminta ruang dan kesempatan untuk terus mengembangkan ekonomi kreatif ini,” tambah Adhy baskoro
Tempuh Jalur Diplomasi: Mengetuk Pintu Bupati Maros
Enggan larut dalam konflik verbal yang berkepanjangan di lapangan, Komunitas Pedagang UMKM Jalbar memilih jalan damai melalui jalur diplomasi. Dalam waktu dekat, mereka berencana untuk melakukan audiens dan silaturahmi langsung dengan Bupati Maros serta pihak Balai Jalan Nasional Mamminasata.
Langkah ini diambil dengan harapan melahirkan solusi win-win solution. Pedagang ingin menunjukkan iktikad baik bahwa mereka siap berkolaborasi, ditata secara estetis, dan dibimbing agar aktivitas usaha mereka selaras dengan program keindahan tata kota pemerintah daerah.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah dan otoritas terkait. Akankah Jalbar Mamminasata terus bersinar sebagai simbol kemandirian ekonomi kreatif UMKM Maros, ataukah ia akan meredup dan menyisakan barisan pengangguran baru akibat penertiban yang terburu-buru? Publik menanti kebijakan yang tidak hanya tertib di atas kertas, tetapi juga hangat dan manusiawi di dalam pelaksanaannya.


