Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Persidangan Kasus Hj Mahdalena di PN Makassar, DPP APKAN RI Pertanyakan ?
    HUKUM HTBy HTNovember 5, 2020

    Persidangan Kasus Hj Mahdalena di PN Makassar, DPP APKAN RI Pertanyakan ?

    HTBy HTNovember 5, 2020
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Aliansi Pemantau Kinerja Aparat Negara Republik Indonesia (APKAN RI), melalui wakil ketua umum DPP APKAN RI, Ahmadi Pallaki, mempertanyakan dasar penggabungan sidang perdata dan pidana di pengadilan Negeri Makassar, terkait kasus antara Hj Mahdalena de Munnik dengan PPI Makassar.

    Dimana sidang yang dijalankan terdakwa saat ini, kata Ahmadi Pallaki, ada dua persidangan sehingga sangat merepotkan dan memberatkan terdakwa baik fisik dan biaya, namun gtu tetap proaktif menjalankan sidang tersebut hingga saat ini. Oleh ya itu jika mengacu pada  Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1956 (“Perma 1/1956”). dalam pasal 1 Perma 1/1956 tersebut dinyatakan:

    “Apabila pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hal perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan Pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata itu.”

    Baca:  Begini Respon Ridwan Basri Penangkapan Nurdin Abdullah

    Jadi, apabila ada suatu perkara pidana yang harus diputuskan mengenai suatu hal perdata atau ada tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, pemeriksaan perkara pidana tersebut dapat ditangguhkan, menunggu putusan Pengadilan.

    Penundaan perkara pidana tersebut di atas juga dapat didasarkan pada yurisprudensi MA, putusan No. 628 K/Pid/1984.

    APKAN dalam hal ini kata Ahmadi, meminta pihak terkait untuk peka terhadap peraturan tersebut sebab jika ada pelanggaran dan cenderung dipaksakan maka hal itu akan dilaporkan ke komisi yudisial sebagai pengawas hakin saat ini.

    “jika terjadi pelanggaran dan cenderung dipaksakan sidangnya maka kami akan laporkan ke pihak terkait ,” tegasnya.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Ibu Nunung biasa disapa saat ditemui mengatakan bahwa hal itu benar, ada dua sidang yang bergulir saat ini, yakni sidang pidana dengan nomor perkara….dan nomor perdata 227.
    Lanjut kuasa hukum untuk sidang pidana ditetapkan pada hari rabu, sedangkan untuk perdata di hari kamis dan itu berlangsung setiap minggu.

    Baca:  Penyuluhan Hukum Sebagai Upaya Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

    ” kami sidang dua kali seminggu yakni pidana dan perdata dengan satu obyek perkara,” tegasnya.

    Khusus untuk sidang pidana telah sampai pada pemeriksaan saksi pelapor sehingga prosesnya masih panjang sedangkan untuk kasus perdata telah sampai pada putusan sela.

    Terdakwa dalam hal ini HJ Mahdalena saat ditemui mengatakan sangat heran dengan adanya dua sidang yang dijalani saat ini, namu tetap kooperatif hadir setiap sidang dan bahkan lebih proaktif dari pelapor pidana itu sendiri.

    ” saya tetap patuh pada hukum, bahkan usahakan hadir sebelum waktu sidang ditentukan, namun para pihak sudah beberapa kali tidak hadir sehingga sidang ditunda, ” tegasnya.

    Baca:  Saat Geledah Blok Hunian Lapas Padang, Tim Satops Patnal Temukan Ini

    Perjalanan kasus ini, kata Mahdalena sangat dilematis sebab dilaporkan pidana pengrusakan oleh PPI, sementara pihaknya juga telah dua kali melayangkan gugatan perdata terkait kepemilikan lahan yang diklaim oleh pelapor adalah milik PPI. Sedangkan legalitas yang dimiliki pelapor hanya Hak Guna Bangunan (HGB), sementara kami punyak legalitas Hak Milik sesuai surat Aigendong dan pervonding
    Dan telah pula dikonversi ke badan pertanahan kota makassar sehingga mengeluarkan surat tanda daftar tanah yang asli atas nama kami.

    ” kita punya legalitas sertifikan belanda eigendong pervonding serta SKPT dari pertanahan Kota Makassar, ” tegasnya. (*)

    DPP APKAN RI Pertanyakan ? Persidangan Kasus Hj Mahdalena di PN Makassar
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePolres Pangkep Tangkap Pencuri Motor di Makassar
    Next Article Lies Beri Semangat Bocah Tumor Ganas

    Berita Lainnya:

    HUKUM

    LKBH Maros Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas: Dugaan Penyewaan Fasum Ilegal oleh PT Bumi Com dan Mandeknya Laporan Sejak 2025

    April 21, 2026
    HUKUM

    Sengketa Tanah di Kassi Kebo Berakhir: Gugatan Ditolak Hingga Tingkat Kasasi, Masyarakat Pertahankan Haknya

    April 3, 2026
    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    Januari 2, 2026
    HUKUM

    Polres Maros Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

    Desember 6, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    • Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa
    • Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.