blank

Pemdes Limapoccoe Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

blank

Maros,kameraliputan.com,- Pemerintah Desa Limapoccoe Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih Pada Senin (21/04/2025).

Musyawarah Desa Khusus yang berlangsung di Aula Desa Limapoccoe ini dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan pemerintahan, antara lain Kepala Dinas Kopurindag Kabupaten Maros, Camat Cenrana, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Direktur BUM Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, TAPM dan PD.

Ketua BPD H. Sahrial selaku pimpinan Musyawarah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang harus ditindak lanjuti yang kegiatannya menampung potensi ekonomi desa.

Lanjut, Kepala Desa Limapoccoe, H. Andi Abu Bakri dalam sambutannya menyampaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih wajib dilaksanakan, selaku pemerintah desa wajib menfasilitasi dan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025. Kades H. Andi Abu Bakri menekankan Koperasi Desa Merah Putih ke depan diharapkan mampu meningkatkan pembangunan jangka panjang, pembiayaan dan roda perekonomian akan dibentuk melalui Koperasi Desa Merah Putih. Kades Limapoccoe berharap Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih nantinya dapat meningkatkan roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Limapoccoe.

Sementara itu, Camat Cenrana, Ismail Madjid, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih agar masyarakat dapat meningkat kesejahteraannya dan diberdayakan. Camat Ismail Madjid, S.Sos juga menyinggung keharusan melakukan perubahan RKP Desa dan APB Desa terkait ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih untuk itu penting melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk membahas penjabaran RKP Desa dan APB Desa tahun 2025. Camat Cenrana menegaskan kegiatan ketahanan pangan masuk dalam pembiayaan /penyertaan modal BUM Desa.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kopurindag Kabupaten Maros Agustam, S.IP., M.Si dalam sambutannya mengapresiasi dilaksanakannya musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan secara nasional sesuai Inpres nomor 9 tahun 2025. Agustam, S.IP., M.Si mengatakan bahwa Koperasi dibentuk dengan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat artinya hasilnya akan kembali ke masyarakat. Agustam, S.IP., M.Si menjelaskan 3 Model Pembentukan Koperasi yaitu, pembentukan baru, pengembangan koperasi existing, dan revitalisasi koperasi.

Kadis Kopurindag, Agustam, S.IP., M.Si berharap pengurus yang terpilih adalah orang yang memiliki dedikasi tinggi dan orientasi membangun koperasi. Penganggaran koperasi desa merah putih berasal dari APBN, APBD Kabupaten dan provinsi, APB Desa, dan CSR (Ujarnya). Sebelum membuka acara secara resmi, Agustam, S.IP., M.Si menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus bersinergi dan berkolaborasi dengan BUM Desa dalam kegiatan ketahanan pangan di desa.

TAPM P3MD, Rustan Effendy, S.Sos yang juga Korwil Kecamatan, Camba, Mallawa, dan Cenrana dalam kesempatan ini menyampaikan out put dari kegiatan hari ini, yaitu menyepakati pengurus, pengawas, dan nama Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan Ketahanan Pangan harus masuk dalam pembiayaan / penyertaan Modal BUM Desa. TAPM menegaskan bahwa jenis kegiatan ketahanan pangan tersebut harus sesuai potensi lokal desa dan sudah dilakukan identifikasi sebelumnya, untuk itu perlu dibahas dengan baik. TAPM mengatakan bahwa salah satu faktor mengapa kegiatan dan usulan itu tidak berjalan baik dan tidak tepat sasaran adalah karena ketidak taatan dan ketidakpatuhan kita terhadap regulasi yang ada. Rustan Effendy berharap agar Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk kita kawal dengan baik.

Selanjutnya acara inti pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang dipandu oleh Kepala Desa dan didampingi oleh Pendamping Desa.

Musyawarah Desa Khusus berlangsung dengan alot, lancar dan demokratis. Setelah melalui Tanya jawab dan diskusi yang panjang, maka seluruh peserta menyepakati nama, susunan pengurus, dan pengawas Koperasi desa Merah Putih Desa Limapoccoe. Disepakati pula jenis usaha ketahanan pangan Desa Limapoccoe adalah pemeliharaan Ikan Nila dengan system Bio Flog.

Penulis: Harmin Thomaru

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: