Maros. Kameraliputan.com – Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Turikale pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros tahun 2024 berlangsung dengan lancar dan efisien. Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak di Kabupaten Maros, yaitu 71 TPS, proses ini menjadi sorotan sebagai salah satu pelaksanaan rekapitulasi tercepat di antara 14 kecamatan lainnya.,Jumat (29/11/2024).
“Jumlah TPS yang mencapai 71 dengan kotak suara sebanyak 142 tidak menjadi kendala bagi kami. Berkat kerja keras dan koordinasi yang solid, kami berhasil menyelesaikan rekapitulasi dengan cepat dan akurat,” ujar Alfian, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Turikale.
Proses rekapitulasi ini menunjukkan dedikasi para penyelenggara pemilu di Kecamatan Turikale. Dengan jumlah suara yang besar dan tingkat partisipasi yang tinggi, upaya transparansi dan akuntabilitas terus menjadi prioritas.
“Kami selalu mengutamakan ketelitian dan keterbukaan selama proses ini. Semua pihak yang hadir, termasuk saksi dari berbagai pasangan calon, dapat melihat langsung jalannya rekapitulasi,” tambah Alfian.
Keberhasilan Kecamatan Turikale ini tidak hanya mencerminkan efisiensi teknis, tetapi juga semangat demokrasi yang kuat di Kabupaten Maros. Rekapitulasi tingkat kecamatan menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan hasil pemilu yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan selesainya rekapitulasi di Turikale, seluruh perhatian kini beralih ke tahapan berikutnya di tingkat kabupaten. Semua pihak berharap proses ini dapat terus berjalan dengan lancar, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.







