blank

Paripurna DPRD Maros, Dewan Soroti Pencemaran Lingkungan

blank

Maros – Dua hari berturut-turut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, melakukan rapat Paripurna di gedung utama DPRD Maros, jalan Lanto, dg Pasewang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dalam Paripurna tersebut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maros menggodok lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), antara lain penyelenggaraan keolahragaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.

Dari sekian fraksi yang memberikan tanggapan, paling santer di tanggapi adalah persoalan pencemaran lingkungan, hal itu disampaikan oleh perwakilan dari fraksi PKB Rusdiana.

“Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mal, hotel. Apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum,” katanya.

Hal lain yang cukup menarik adalah Raperda keolahragaan. “Harus punya payung hukum yang jelas dan juga sistem hukum secara nasional,” ucapnya.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: