Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » GM Geopark Maros Pangkep Minta Pemerintah Tidak Gegabah Terbitkan Izin Pabrik Aspal di Simbang
    DAERAH HTBy HTJuli 5, 2023

    GM Geopark Maros Pangkep Minta Pemerintah Tidak Gegabah Terbitkan Izin Pabrik Aspal di Simbang

    HTBy HTJuli 5, 2023
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros – Kabar pabrik pengolahan Aspal Mixing Plant (AMP) PT. Delima Utama, yang rencana awalnya akan dibangun di samping perumahan BTP Samanggi, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, kini telah bergeser mendekati kawasan Hutan Karaengta di sekitar bumi perkemahan Takdeang, Desa Samangki.

    Disini lagi-lagi progres pembangunan kembali dilakukan meski penolakan warga tidak surut dan tanpa mengantongi izin.

    Kehadiran pabrik AMP PT. Delima Utama ini menyedot perhatian banyak kalangan. Tidak hanya penggiat lingkungan, warga setempat tapi juga pengelola global geopark Maros Pangkep.

    General Manager (GM) Global Geopark Maros Pangkep Dedy Irfan saat dihubungi meminta agar Pemerintah tidak gegabah dalam menerbitkan izin dari AMP PT. Delima Utama ini.

    Selain karena pertimbangan lokasi pendirian pabrik pengolahan AMP PT. Delima Utama ini sangat dekat dengan kawasan Global Geopark Maros Pangkep. Juga perlu memperhatikan kerangka kegiatan dari pabrik tersebut.

    Baca:  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam Dongkrak produksi hasil pertanian

    blank

    “Saya kira kita bisa menuntut untuk tidak dilanjutkan proses perizinannya, apalagi kesesuaiannya tidak dilaksanakan. Saya kira Pemerintah Maros juga tidak akan gegabah dalam hal menerbitkan izin dari pabrik itu,” kata Dedy Irfan saat dihubungi via telepon whatsapp.

    Dedy Irfan bilang ada banyak hal yang perlu diperhatikan dan pengkajian lebih mendalam. Terlebih pada aspek lingkungan sekitar pabrik.

    “Sebenarnya pengelola tidak bisa terlalu jauh ke persoalan izin. Tapi, kami akan memberikan rekomendasi atau masuk, terlebih kepada kegiatan yang sifatnya eksploitatif. Semisal aktivitas pabrik yang berdampak langsung atau tidak langsung ke kawasan,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Dedy Irfan tengah melakukan upaya justifikasi terhadap proses perizinan. “Itu yang pertama kita lakukan. Apalagi kalau misalnya pabrik ini berdampak langsung semisal menggunakan material kawasan,” ucapnya.

    Baca:  Peringati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Polisi Maros Gelar Kerja Bakti

    Sejauh ini, gelombang penolakan terhadap pendirian pabrik pengolahan AMP PT. Delima Utama, memang tidak pernah surut. Ketua Forum Pemuda BTP Samanggi Randi Al Fitrah mengaku pemuda dan warga Samanggi tetap kukuh dengan keputusannya menolak pabrik tersebut.

    “Tetap menolak. Tidak ada negosiasi lagi. Alasannya tetap sama, dampak lingkungan lebih mengerikan dibanding iming-iming dari pabrik,” tegasnya.

    Randi mencontohkan beberapa daerah yang saat ini berdiri pabrik serupa. Udara dan air menjadi terdampak paling jelas dari limbah pabrik pengolahan aspal.

    “Rekam jejaknya banyak berseliweran di media. Tinggal pilih mau baca yang mana dan itu menjadi contoh paling konkret akan dampak kehadiran pabrik aspa,” katanya.

    Belum lagi, sebagian besar wilayah Kecamatan Simbang adalah kawasan Global Geopark Maros Pangkep. Didalamnya terdapat banyak flora dan fauna. “Khusus di lingkungan tempat pabrik tersebut akan dibangun saat ini merupakan salah satu kawasan dimana beberapa endemik hidup,” tuturnya.

    Baca:  Anggota DPRD Maros Wildan Dampingi Bupati Maros Pantau Pembangunan Jembatan Di Kecamatan Tompobulu

    Randi bahkan menegaskan bahwa dengan menolak kehadiran pabrik pengolahan AMP sama dengan menyelamatkan keberlangsungan hidup masyarakat serta flora dan fauna didalamnya.

    Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam lewat akun media sosialnya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya identifikasi terkait gelombang protes atas kehadiran pabrik tersebut dengan melibatkan DPMPTSP, PUTRPP, Satpol PP dan juga kepolisian.

    Dimana hasil identifikasi tersebut melahirkan keputusan untuk memberhentikan sementara proses pembangunan sampai segala perijinan AMP terbit.

    Chaidir Syam juga mengendus dugaan permainan dalam proses perijinan AMP ini. Jika terbukti, pihaknya akan melimpahkan hal tersebut ke pihak berwajib.

    “Kami tengah berupaya untuk mengidentifikasinya. Dan jika kita temukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur. Kami akan limpahkan ke pihak berwajib,” tulisnya.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleHarapan Patarai Amir di Hut ke 64 Kabupaten Maros, Penyelenggaraan Pemerintahan Semakin Baik
    Next Article Paripurna DPRD Maros, Dewan Soroti Pencemaran Lingkungan

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026
    DAERAH

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang

    Juli 30, 2026
    DAERAH

    Tinta Kejujuran dari Butta Salewangang: Saat Curhatan Anak Maros Mengetuk Pintu Kekuasaan

    Juli 27, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros
    • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.