blank
blank
blank
blank
blank

Operasi Penertiban Satpol – PP di Bandara Lama, Diprotes Pedagang

blank

Maros – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Maros, kembali melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di jalan poros Maros – Makassar, dekat lintasan pesawat bandara lama.

Sebanyak 20 PKL di kawasan yang biasa disebut area “bandara lama” ditertibkan Satpol-PP.

Fungsional Ahli Madya Satpol PP, Jumariah mengatakan, para pedagang rambutan ini berjualan di tempat yang tidak semestinya. Dinilai mengganggu pengguna jalan.

“Mereka juga tidak menjaga kebersihan sehingga saluran air pun tersumbat,” kata Jumariah.

Dia menyebut hanya tiga pedagang dari Maros. Sisanya dari Kabupaten Gowa. Petugas memberi peringatan kepada pedagang. Harus angkat kaki setelah jualannya habis.

“Jika melanggar maka akan kita angkut jualan mereka,” sebut Jumariah.

Salah satu pedagang, Ambo merasa tindakan penertiban itu tak perlu. Sebab mereka hanya penjual musiman. Tak lama di situ.

Dia menyebut sudah 10 tahun selalu jualan di titik yang sama, saat musim rambutan tiba. Per hari bisa menjual 75 kilogram rambutan.

“Selama ini tidak pernah ada yang larang,” ungkapnya. Ia juga mengklaim hanya menjual di pinggir bahu jalan. Tak membuat macet, katanya lagi.

 

Berita Terkait:

r
r
r

LIPUTAN DAERAH