blank
blank
blank
blank
blank

Musyarawah Desa Minasa Upa Terkait Penyusunan RKPDesa TA 2025 Dan Pembentukan Tim Penyusun

blank

Maros. Kameraliputan.com.,- Berdasarkan Permendagri No.114 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Dan Surat Edaran Bupati Maros No.410/12/PMD Tanggal ,12 Juli 2018 Perihal Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa). Dalam Hal Ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Minasa Upa Menggelar Musdes RKPDesa Tahun 2025 Dan Pembentukan Tim Penyusun  RKPDesa 2025 Yang Berlangsung Di Aula Kantor Desa Minasa Upa Pada Senin Pagi(15/07/2024).

Sainuddin, Ketua BPD Desa Minasa Upa Dalam Sambutanya Mengatakan RKPDesa adalah Suatu Hal Rencana Kerja kedepannya dan sebagai rujukan program nantinya serta Bagaimana Semua Bisa Aktif Mengusulkan Apa Hal Yang Mendasar Sesuai Kebutuhan Di Dusun Kita.

“Usulkan semua yang Menjadi Kebutuhan dasar Di Dusun Masing-masing. mau Program Fisik maupun Non Fisik. semoga kedepannya semua bisa tercover dengan baik dari usulan tersebut.”Jelas Ketua BPD Desa Minasa Upa.

Disamping itu, Rusman, S.Sos Kepala Desa Minasa Upa Menyampaikan Saat Ini Desa Minasa Upa Sudah Menjadi Status Desa Mandiri, Maka Perlu dukungan dari semua pihak untuk kerja-kerja program kedepannya yang berkelanjutan.

“Saya minta semua dusun dan RT mengusulkan yang sangat penting dan jangan lupa juga usulkan program dalam pengembangan SDM Di minasa upa, Karna Wilayah Minasa Upa Mempunyai Banyak Sektoral yang bisa diGagas dengan Baik.”Tutur Kades Minasa Upa.

Diketahui, Yang turut Hadir Dalam Musdes Tersebut Yakni Para Kepala Dusun, RT, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BKKBN, Bidan Desa, Pengelolah Kelompok Bermain, Pendamping Desa,Tokoh Agama Dan Tokoh Pemuda Serta Penyuluh Perikanan Dan Pertanian.

Berita Terkait: