Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Menteri Muslim Singapura Gembira Perawat Muslim Pakai Jilbab
    NASIONAL HTBy HTAgustus 30, 2021

    Menteri Muslim Singapura Gembira Perawat Muslim Pakai Jilbab

    HTBy HTAgustus 30, 2021
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    JurnalCelebes. Co | Menteri Urusan Muslim Singapura Masagos Zulkifli mengatakan hati komunitas Melayu-Muslim begitu gembira menyambut keputusan dibolehkannya perawat Muslim mengenakan jilbab.

    Menurutnya, keputusan ini menempuh perjalanan yang cukup panjang. Kendati begitu, ia menegaskan persoalan jilbab bukan hanya tentang apa yang diinginkan Muslim, tetapi ini memiliki dimensi nasional.

    Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada Ahad (29/8) mengumumkan mulai November 2021, perawat di sektor kesehatan publik akan diizinkan mengenakan jilbab. Lee berharap keputusan itu akan diterima oleh semua pihak dengan semangat yang tepat, dalam upaya menguatkan komitmen bersama untuk komunitas Singapura yang multirasial dan multireligius.

    “Ketika kita bergerak pada isu-isu seputar area seperti seragam, kita harus memastikan bahwa semua orang memahami langkah ini, menerima langkah ini, Muslim, non-Muslim, dan itu memberinya dimensi nasional. Pada saat yang sama, kami ingin memastikan bahwa saat kami melanjutkan ini, itu menyatukan kami, itu tidak memecah belah kami,” kata Zulkifli kepada wartawan melalui Zoom, dilansir di Channel News Asia, Senin (30/8).

    Baca:  Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Perda Tentang Pengelolaan Parkir

    Menteri Kedua untuk Pendidikan dan Luar Negeri Singapura Maliki Osman mengatakan masyarakat mengapresiasi pengumuman tersebut. Masyarakat juga memahami tentang keinginan wanita Muslim mengenakan jilbab.

    “Kami berharap ini juga akan terus memungkinkan mereka menjalankan tugasnya secara efektif, profesional, terutama selama ini ketika mereka berada di garis depan memerangi Covid untuk kita,” kata Osman.

    Dalam siaran pers yang dikeluarkan Ahad (29/8), Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura mengatakan kebijakan yang direvisi itu akan mempengaruhi lebih dari 7.000 staf perempuan Muslim di seluruh sektor layanan kesehatan publik. Mereka terdiri dari staf dari kelompok layanan kesehatan publik SingHealth, Grup Layanan Kesehatan Nasional dan Sistem Kesehatan Universitas Nasional, Badan Promosi Kesehatan, Otoritas Ilmu Kesehatan, Vanguard Health, dan holding Kementerian Kesehatan.

    Baca:  Tumbuh 21,15 Persen, Ekspor Sulsel Selama 2021 Senilai Rp 23,81 Triliun

    Aturan berpakaian akan didasarkan pada pedoman implementasi dan klinis yang dikembangkan oleh komite pengarah implementasi dan panel penasihat klinis yang ditunjuk Kemenkes. “Kami telah secara ekstensif melibatkan petugas kesehatan dari berbagai ras dan agama dan berkonsultasi dengan para ahli klinis dalam menyusun pedoman, dengan mempertimbangkan praktik pemakaian jilbab dalam pengaturan perawatan kesehatan di negara lain,” kata wakil keamanan pengembangan dan ketua komite pengarah implementasi Depkes Singapura Benjamin Koh.

    MOH menyatakan lembaga yang memutuskan mengizinkan staf mengenakan jilbab harus selaras dengan pedoman klinis sebagai bagian dari pencegahan infeksi dan praktik terbaik keselamatan kerja. Kementerian Tenaga Kerja (MOM) juga merilis pernyataan pada Ahad yang mencatat pemberi kerja layanan kesehatan di sektor swasta didorong mengambil acuan dari kebijakan baru tersebut, meskipun tidak wajib.

    Baca:  Kapolres-Bupati Lutra Gelar Konfrensi Pers Penanganan Banjir

    Serikat Pekerja Layanan Kesehatan juga mengeluarkan pernyataan yang menyampaikan rasa senang untuk lebih banyak fleksibilitas bagi perawat di sektor layanan kesehatan umum untuk mengenakan jilbab. Namun, perawat yang memilih mengenakan jilbab saat bekerja harus tetap menjunjung tinggi protokol pengendalian infeksi serta memprioritas keselamatan diri mereka sendiri dan orang di sekitar.

    “Dengan mengizinkan perawat memutuskan apakah mereka ingin mengenakan jilbab, kami berharap ini akan membantu menurunkan hambatan bagi perawat Muslim yang ingin bergabung dengan sektor kesehatan, tetapi menahan diri karena pedoman saat ini tentang jilbab,” kata Serikat Pekerja Layanan Kesehatan, Ahad (29/8). [*]

    Menteri Muslim Singapura Gembira Perawat Muslim Pakai Jilbab
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePemprov Sulsel Buka Ruang Kerja Sama dengan Semua Media
    Next Article Ketua TP PKK Makassar Lantik dan Serah Terima Jabatan 14 Ketua TP PKK Kecamatan

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    NEWS

    Harmoni Suara dan Semangat Kebersamaan: Family Citra Sound Audio Maros Mengukir Jejak di Tanralili

    Mei 10, 2026
    NEWS

    Upah Pekerja: Antara Dalil yang Jelas dan Realita yang Pilu

    Mei 1, 2026
    NEWS

    Pemadam Kebakaran Kab.Maros Berhasil Padamkan “Si Jago Merah” Di Kec.Bontoa

    Maret 18, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    • Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa
    • Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.