LBH-PPMI Maros: KPU dan Bawaslu Kabupaten Maros Harus Jaga Netralitas di Tengah Kontestasi Pilkada

blank

Maros. Kameraliputan.com.,- Sejumlah Pengamat, Lembaga Hukum bahkan Mahasiswa mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros untuk menjaga netralitas mereka dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Di tengah persaingan yang semakin ketat, integritas kedua lembaga ini dianggap sebagai faktor kunci untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil dan demokratis.

Menurut Ilham Tammam, selaku Direktur LBH-PPMI Maros, netralitas KPU dan Bawaslu Kabupaten Maros akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. “KPU dan Bawaslu merupakan ujung tombak dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar. Jika salah satu dari mereka terlihat berpihak, hal ini bisa memicu ketidakpuasaan yang meluas bahkan hingga kemasyarakat,” Ujarnya dalam sebuah diskusi publik di Maros, Selasa 22 Oktober 2024.

Tantangan Netralitas

Ilham Tammam menjelaskan, bahwa meskipun KPU dan Bawaslu sudah memiliki mekanisme internal untuk menjaga independensi, tekanan dari berbagai pihak tak jarang menjadi tantangan tersendiri. “Bawaslu misalnya, seringkali dihadapkan pada situasi sulit ketika harus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik pada lingkup pejabat, ASN bahkan dalam tekanan yang memiliki kekuatan politik yang besar.” tambahnya

Tekanan ini tidak hanya datang dari kalangan tersebut, tetapi dapat juga terjadi pada masyarakat dan media sosial. Informasi yang beredar di media sosial bisa dengan cepat memanipulasi persepsi publik, sehingga Bawaslu dan KPU harus ekstra hati-hati dalam setiap keputusan yang diambil. “Salah satu ancaman terbesar saat ini adalah disinformasi dan propaganda politik yang bisa merusak integritas lembaga penyelenggara pemilu.” kata Ilham Tammam

Peran Pengawasan dan Transparansi

Sebagai solusi untuk menjaga netralitas, Ilham Tammam menyarankan agar KPU dan Bawaslu memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan transaparansi dalam setiap tahapan pemilihan, “Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada data yang akurat dan disampaikan secara terbuka kepada publik, Dengan begitu, masyarakat bisa menilai bahwa proses yang berlangsung adil dan transparan,” Katanya

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada. “Masyarakat berperan penting dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan baik. Dengan adanya pengawasan publik yang kuat, tekanan kepada KPU dan Bawaslu untuk bertindak netral akan semakin besar,” ujarnya.

Risiko Ketidaknetralan

Di beberapa Pilkada sebelumnya yang terjadi di Indonesia, dugaan ketidaknetralan KPU dan Bawaslu kerap memicu protes dari pihak yang merasa dirugikan. Sebagai contoh, Pilkada di beberapa daerah sempat diwarnai dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena adanya indikasi ketidakadilan dalam proses penghitungan suara.

“Jika KPU atau Bawaslu dianggap tidak netral, kita bisa melihat potensi konflik yang meluas, terutama jika hasil pemilihan dianggap tidak sah oleh salah satu pihak. Ini bisa berujung pada ketidakpercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan memperburuk stabilitas politik,” tambah Ilham Tammam

Penutup

Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024, masyarakat berharap KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh profesionalisme dan integritas. “Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh para calon atau pemilih, tetapi juga oleh bagaimana penyelenggara pemilu menjaga netralitas dan transparansi mereka,” Jelas Direktur LBH-PPMI.

Dengan demikian, menjaga netralitas KPU dan Bawaslu bukan hanya soal menjalankan tugas teknis, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang sehat.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: