blank

Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa

blank

KAMERA MAROS – Kabar segar yang dinanti-nanti akhirnya berembus bagi masyarakat Kabupaten Maros, khususnya warga yang bermukim di wilayah rentan krisis air bersih seperti Kecamatan Bontoa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros secara resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar guna mendongkrak kapasitas produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung.

Suntikan dana segar ini difokuskan untuk membiayai pengadaan alat upgrading teknologi pengolahan air. Alat ini diproyeksikan mampu melompatkan kapasitas produksi IPA Bantimurung secara signifikan—dari yang sebelumnya berkapasitas 125 liter per detik, melonjak tajam menjadi 200 liter per detik.

Artinya, akan ada tambahan pasokan air bersih sebesar 75 liter per detik yang siap didistribusikan. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan representasi dari ribuan liter kehidupan yang siap dialirkan ke sudut-sudut wilayah yang selama ini didera dahaga kepanjangan.

Kepastian langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Maros, Rabu (29/07/2026).

Menembus Barikade Aturan demi Kebutuhan Warga

Di balik keputusan alokasi Rp2 miliar ini, tersimpan cerita tentang fleksibilitas, kelenturan birokrasi, dan komitmen kuat dari tata kelola pemerintah daerah. Mantan Ketua DPRD Maros tersebut membeberkan bahwa proyek peningkatan kapasitas IPA Bantimurung ini awalnya dirancang melalui skema pembiayaan pinjaman pihak ketiga. Namun, proses evaluasi dan kajian hukum yang mendalam berkata lain.

“Peminjaman itu tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan yang ada. Jadi, kita tidak boleh berpasrah. Kita alihkan dengan menganggarkan langsung pembelian alatnya melalui APBD,” ungkap Chaidir Syam secara terbuka.

Tak ingin pelayanan publik tersandera oleh kendala administratif dan skema pembiayaan yang rumit, Pemkab Maros memilih jalan cerdas dengan mengalihkan anggaran langsung ke dalam postur APBD murni. Langkah taktis ini memastikan proyek vital dan mendesak tersebut tetap berjalan kencang tanpa menabrak regulasi hukum yang berlaku.

Menjawab Dahaga Menahun di Kecamatan Bontoa

Selama bertahun-tahun, terbatasnya kapasitas produksi air di IPA Bantimurung menjadi ‘kerikil dalam sepatu’ bagi perluasan jangkauan pipa distribusi Perumda Air Minum Maros. Akibatnya, sejumlah wilayah—terutama Kecamatan Bontoa dan beberapa desa pesisir sekitarnya—harus berkawan akrab dengan krisis air, bersabar menunggu giliran pasokan air bersih yang kerap kali datang tak memadai.

Dengan lonjakan kapasitas produksi menjadi 200 liter per detik, peta pelayanan air bersih di Kabupaten Maros dipastikan akan berubah secara drastis. Peningkatan ini tidak hanya dirancang untuk memperkuat kualitas dan kontinuitas aliran air bagi pelanggan lama, tetapi juga untuk membuka “kran” pelayanan baru bagi wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi dari akses air bersih.

“Melalui pengadaan alat upgrading tersebut, kapasitas produksi air kita akan bertambah hingga 75 liter per detik. Dengan peningkatan kapasitas ini, distribusi air bersih diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di Kecamatan Bontoa dan sejumlah desa yang selama ini masih sangat membutuhkan tambahan pasokan air,” papar Chaidir dengan nada optimis.

Kini, bola berada di tahap realisasi fisik. Chaidir Syam berharap proses tender dan pengadaan alat upgrading ini dapat berjalan cepat, transparan, dan tanpa hambatan teknis. Dengan demikian, komitmen anggaran sebesar Rp2 miliar tersebut dapat segera mewujud menjadi aliran air bersih yang membasahi krisis, menyapu dahaga, dan menghadirkan senyum di pemukiman warga dalam waktu sedekat-dekatnya.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: