Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป Gawat! BPK Endus 43 Penerima Bantuan BOP di Sulsel
    HUKUM

    Gawat! BPK Endus 43 Penerima Bantuan BOP di Sulsel

    HTBy HTAgustus 25, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar |Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI mengendus lembaga penerima Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan Pendidikan Keagamaan Islam serta BPD Pesantren ganda di Provinsi di Sulawesi Selatan sebanyak 43 lembaga senilai Rp 560.000.000

    Berdasarkan pemerikaan BPK dokumen usulan tersebut dibandingkan dengan lampiran surat keputusan penerima bantuan dan konfirmasi langsung kepada penerima bantuan yang dilakukan secara uji petik diketahui terdapat penerima BOP Pesantren yang menerima bantuan ganda sebanyak 43 lembaga senilai Rp 560.000.000.

    Selain itu, BPK menemukan terdapat penerima BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam dengan status tidak aktif di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 32 lembaga senilai Rp 410.000.000

    Berdasarkan pemeriksaan dokumen EMIS yang telah diverifikasi oleh Kankemenag Kabupaten/kota dibandingkan dengan lampiran surat keputusan penerima bantuan dan konfirmasi langsung yang dilakukan secara uji petik kepada penerima bantuan diketahui bahwa terdapat penerima BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam dengan status tidak aktif sebanyak 32 lembaga senilai Rp 410.000.000

    Baca:  Idul Adha 1443 H, PLN UIW Sulselrabar Sembelih 85 Ekor Hewan Kurban

    Lembaga tersebut sudah tidak memiliki santri/tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar/ tidak mempunyai Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) sudah tidak berlaku.

    BPK menyatakan hal tersebut tidak sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1248 tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOP dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5134 tahun 2020.

    Akibatnya hal tersebut mengakibatkan kelebihan penyaluran bantuan ata ganda di Sulawesi Selatan sebanyak 43 lembaga sebesar Rp 560.000.000

    Sementara kelebihan penyaluran bantuan kepada lembaga pendidikan yang sudah tidak aktif di Sulawesi Selatan sebanyak 32 lembaga sebesar Rp 410.000.000

    Baca:  Wali Kota Makassar Segera Tunjuk Plt Kasatpol PP, Biarkan Aparat Bekerja

    BPK meminta untuk mempertanggungjawabkan penyaluran BOP gandan penyaluran BOP kepada lembaga yang tidak aktif dengan menarik kembali dan menyetorkan kembali ke kas negara.

    Sementara itu, Celebes-news mencoba meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui surat atas temuan BPK tersebut, melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H Mulyadi menjelaskan seluruh bantuan terkait dialokasinnya oleh Kementerian Agama Pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

    Lembaga penerima bantuan ditentukan dan di SK-kan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

    Terkait temuan BPK dengan berbagai jenis masalahnya, pihak Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan sudah menindaklanjuti berdasarkan petunjuk Direktur PD Pontren, lembaga yang menjadi temuan BPK sudah ditindak lanjuti oleh masing-masing lembaga, termasuk lembaga yang harus pengembalian dana ke kas negara.

    Baca:  MUSKABLUB II Oi Maros, Sah!! Arfandi Ketua Terpilih Periode 2024-2028

    Di Sulawesi Selatan salah satu lembaga yang melakukan pengembalian adalah MDT Bustanul Ulum Jl. Poros Tolangi-Sidoarjo, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara benar ganda pada lampiran penerima BOP MDT tahun 2020, maka dengan itu lembaga tersebut telah melaksanakan pengembalian pada tanggal 22 Maret 2021

    Demikian klarifikasi yang dapat disampaikan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih. (cn)

    Gawat! BPK Endus 43 Penerima Bantuan BOP di Sulsel
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleGaungkan Makassar Bebas TB, Indira Yusuf Ismail Tekankan Kesiapan Puskesmas
    Next Article Aktivis Anti Korupsi Dorong Penegak Hukum Dalami Temuan BPK di Kementerian Agama di Sulsel

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi

    Agustus 28, 2026
    DAERAH

    Makassar Racing : Menghadiri Undangan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (BAKESBANGPOL) Membahas Rencana Pembangunan Sirkuit Kota Makassar Di Kantor Gubernur

    Agustus 26, 2026
    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.