Maros. Kameraliputan.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros pada Kamis, 27 Maret 2025 Pagi.
Dalam rapat tersebut guna membahas dua agenda utama, yakni:
Hibah Lahan untuk Fasilitas Keagamaan:
Pemerintah Kabupaten Maros menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Turikale seluas 300 meter persegi di Jalan Azalea.
Pemerintah Kabupaten Maros menghibahkan lahan untuk pembangunan masjid di Tumalia seluas 3.000 meter persegi.
Lahan tersebut telah memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Agama.
Program Pengentasan Kemiskinan:
Pemerintah Kabupaten Maros meluncurkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) untuk memperoleh data akurat mengenai masyarakat miskin di Maros.
Tujuan program ini adalah untuk memastikan bantuan sosial dan program peningkatan kesejahteraan tepat sasaran dan tidak ada tumpang tindih data penerima manfaat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi oleh Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik, serta dihadiri oleh Bupati Maros, Chaidir Syam.