Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Badan Keselamatan Transportasi Kemenhub Sosialisasi Keamanan Kereta Api
    DAERAH

    Badan Keselamatan Transportasi Kemenhub Sosialisasi Keamanan Kereta Api

    HTBy HTMei 21, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar – Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Keselamatan dan Keamanan Transportasi. Bertempat di The Rinra Hotel Makassar.

    Salah satu yang menjadi sorotannya adalah sistem keamanan dan keselamatan Kereta Api (KA) Sulawesi Selatan.

    Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi, Jumardi mengatakan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik lagi kepada pemangku kepentingan dan juga kepada masyarakat bagaimana mengutamakan penggunaan angkutan umum. Sehingga dapat memberikan efisiensi dan menjamin keselamatan bertransportasi.

    “Terkait keselamatan dan keamanan transportasi kereta api perlu dilakukan penanganan bersama baik antara regulator, operator dan pengguna jasa transportasi,” jelasnya.

    Baca:  Pelaku Pencabulan di Maros Terancam 15 Tahun Hukuman Penjara

    Insiden yang terjadi pada 1 Februari lalu seorang pria paruh baya tertabrak kereta api arah Pangkep saat melintas di pinggiran rel menggunakan sepeda menjadi atensi Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan.

    Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian pada pasal 37 ayat 1 dan pasal 38.

    Pasal 37 ayat 1: “Ruang manfaat jalur kereta api terdiri dari jalan rel dan bidang tanah di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya.

    Baca:  Ketum DPP ABDEPNAS Tiba Di Makassar, Bakal Hadiri Pengukuhan DPC ABDEPNAS Maros

    Sementara pada pasal 38 dijelaskan, “Ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum”.

    Jumardi menghimbau masyarakat senantiasa berhati-hati saat menyeberang lintasan kereta api.

    “Karena kereta api itu tidak bisa mendadak direm dan memang undang-undang menyebutkan mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

    Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady mendorong adanya alokasi anggaran untuk menyempurnakan sistem keamanan dan keselamatan transportasi, khususnya kereta api Sulsel yang belum lama ini diresmikan Presiden Joko Widodo.

    “Kalau persoalan keselamatannya harus juga dianggarkan sebenarnya agar supaya tidak terjadi kecelakaan tadi,” kata Hamka.

    Baca:  Kolaborasi Pemkab Gowa dengan Pemuda Tani, Bupati Adnan Minta Tingkatkan Inovasi

    Diungkapkan Hamka, jika mengacu pada undang-undang perkeretaapian, sosialisasi keselamatan bertransportasi harus dimasifkan.

    “UU menyatakan diutamakan kereta makanya kalau yang bertabrakan kereta api yang salah itu adalah kita, tetapi pemerintah juga tentu memikirkan bagaimana semua koridor, semua alat yang diperlukan untuk keselamatan itu dipenuhi tetapi tentu ada keterbatasannya,” tandasnya.(*)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleTNI-Polri dan Forkopimda Kumpul di Marusu, Mereka Serap Aspirasi Warga
    Next Article Jadi Prioritas Andi Sudirman, Ruas Antang Raya Sebentar Lagi Rampung

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.