Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Pelaku Pencabulan di Maros Terancam 15 Tahun Hukuman Penjara
    DAERAH

    Pelaku Pencabulan di Maros Terancam 15 Tahun Hukuman Penjara

    HTBy HTJuli 13, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros – Polres Maros baru-baru ini meringkus seorang lelaki berinisial S (46) di kediamannya. Pelaku diringkus lantaran dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

    Wakapolres Maros Kompol Muhammad Ramdani Kamal, mengatakan pelaku merupakan ayah tiri dari anak berusia 13 tahun yang di cabuli. Dalam melancarkan aksinya pelaku melakukan tindakan bejatnya itu disaat istrinya berangkat kerja.

    “Pelaku ini tidak punya pekerjaan tetap, dia melakukan aksinya saat istrinya (ibu kandung korban) pergi bekerja. Adapun ibu korban ini bekerja sebagai honorer di salah satu instansi di Pemda Maros,” kata Kompol Muhammad Ramdani Kamal. Kamis 13 Juli 2023.

    Baca:  Chaidir Syam Bentuk Satgas Untuk Tangani Dampak Kekeringan

    Kompol Ramdhani juga menjelaskan jika pelaku memiliki kebiasaan nonton film porno. “Pelaku ini kebiasaannya nonton film porno. Pernah suatu ketika, mungkin dia ingin merayu anak itu, dia perlihatkan film porno. Mungkin maksudnya mau mancing,” ungkapnya.

    Lanjut Randhani menjelaskan, awal mula pelaku menjalankan aksinya terjadi di bulan April 2022.

    blank

    “Saat itu korban tidur sendirian di kamar, tiba-tiba didatangi ayah tirinya yang langsung memeluk dari belakang. Di sini pelaku meremas payudara korban. Setelahnya, pelaku memainkan kelaminnya di hadapan korban yang selanjutnya membuat korban lari ke ruang tamu,” urainya.

    Setelah kejadian, pelaku terus melancarkan aksinya saat ibu korban berangkat kerja, hingga akhirnya menyetubuhi korban dua kali.

    Baca:  Lampaui Target, Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan BPS

    “Dalam beberapa kali menjalankan aksinya meremas payudara hingga memainkan kelamin korban, pelaku akhirnya mulai berani menyetubuhi korban. Dari 6 kali aksinya itu, pelaku menyetubuhi korban dua kali. Saat menyetubuhi, kejadiannya di kamar juga, saat korban sedang tidur,” bebernya.

    Di rumahnya itu pelaku leluasa menjalankan aksinya saat istrinya berangkat kerja. Adapun nenek korban yang tinggal di rumah tak mengetahui kejadian karena kondisinya buta dan tuli.

    Aksi bejat pelaku sendiri berhasil terbongkar setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian itu kepada ibu kandungnya, hingga akhirnya melapor ke Unit PPA Polres Maros.

    Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam dibalik jeruji dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Baca:  Dana Desa Bantaeng Tercepat Penyalurannya
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleReses di Camba, Patarai Amir Janji Perjuangkan Aspirasi Warga
    Next Article Pansel Perusda PT Bumi Maros Sejahtera Umumkan Hasil Uji Kepatutan

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.