Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Polres Maros Amankan Remaja Diduga Pengedar Obat Keras, Sembunyikan Ribuan Butir Pil Putih Sediaan Farmasi
    KRIMINAL RedakturBy RedakturJuni 25, 2025

    Polres Maros Amankan Remaja Diduga Pengedar Obat Keras, Sembunyikan Ribuan Butir Pil Putih Sediaan Farmasi

    RedakturBy RedakturJuni 25, 2025
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros, Kamera Polisi – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RA alias Rakuti (19), yang diduga menjadi pengedar obat keras tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (18/6) di wilayah Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

    Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ribuan butir pil putih yang termasuk dalam kategori obat keras golongan G. Pil-pil tersebut disimpan dalam beberapa kemasan plastik bening dan disembunyikan di dalam kamar pelaku.

    Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal pelaku.

    Baca:  Polres Pangkep Berhasil Amankan Pelaku Begal Payudara

    “Dari hasil penggeledahan, Sat Narkoba Polres Maros menemukan sekitar 1.043 butir pil jenis pil putih Y. Pelaku diduga telah mengedarkan obat ini kepada sejumlah remaja di wilayah Maros,” ujar Marwan, Selasa (24/6).

    “Dari hasil introgasi, pelaku memperoleh obat obatan tersebut dari transaksi online melalui facebook kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman“ tambahnya.

    Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan zat dannkandungan farmasinya. proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Polisi juga tengah mendalami jaringan distribusi obat-obatan tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang terlarang ini.

    Baca:  Curat di Kantor PU Kab. Pasangkayu, Sat Reskrim Polres Mamuju Ungkap Pelakunya

    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, pelaku AR dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleSekretaris Daerah Kabupaten Maros Resmi Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Anak
    Next Article Pemerintah Jamin Dukungan Penuh untuk Petani Tebu demi Swasembada Gula Nasional

    Berita Lainnya:

    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    KRIMINAL

    Penemuan Jenazah Perempuan di Maros, Polisi Lakukan Olah TKP

    Oktober 30, 2025
    KRIMINAL

    Sayap Sutra Berdarah: Misteri Kematian di Lembah Kupu-Kupu Bantimurung

    Oktober 30, 2025
    KRIMINAL

    Warga Ongkoe Jadi Korban Pembusuran Saat Duduk Di Teras Rumah

    Maret 2, 2025
    KRIMINAL

    Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pemkab Maros, Ketua KONI : Kita Sudah Melalui Sesuai Prosedur

    Februari 27, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    • Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa
    • Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.