Maros, Kamera Pemerintah – Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si secara resmi membuka kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Anak yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Maros. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Maros.
Acara yang berlangsung di Baruga Gedung B Kantor Bupati Maros ini dihadiri oleh Kepala Dinas DP3AP2KB, Andi Zulkifli Riswan Akbar, S.STP, beserta berbagai stakeholder terkait yang mendukung pelaksanaan program advokasi dan pendampingan anak.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan komitmen bersama dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi serta penerapan kebijakan yang berperspektif gender. “Perlindungan anak dan kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat,” ujar Andi Davied Syamsuddin.
Kegiatan ini diinisiasi sebagai bagian dari langkah konkret Kabupaten Maros dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Melalui advokasi kebijakan dan pendampingan ini, diharapkan peran serta semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak dapat semakin optimal.
Dinas DP3AP2KB Kabupaten Maros juga menyampaikan rencana program dan langkah-langkah pendampingan yang akan dilakukan selama tahun 2025, yang mencakup pelatihan, sosialisasi, serta penguatan kapasitas bagi para penggerak perlindungan anak di tingkat desa dan kecamatan.
Dengan dibukanya kegiatan ini, Kabupaten Maros semakin memperkuat komitmennya dalam mendukung hak anak serta mempromosikan kesetaraan gender sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berwawasan masa depan.