Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Sengketa Kepemilikan Lahan di Maros: Antara Ahli Waris dan Klaim PT Pertamina
    HUKUM RedakturBy RedakturJuni 22, 2025

    Sengketa Kepemilikan Lahan di Maros: Antara Ahli Waris dan Klaim PT Pertamina

    RedakturBy RedakturJuni 22, 2025
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros, Kamera Hukum – Sengketa kepemilikan lahan seluas 21 hektar yang terletak di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali mengemuka dan semakin memanas. Konflik ini melibatkan ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia Binti Nuntung yang menolak klaim kepemilikan lahan oleh PT Pertamina. Pada hari Minggu, 22 Juni 2025, kedua pihak ahli waris melalui kuasa hukum mereka menggelar jumpa pers di Concrete Cafe & Food untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai sengketa ini.

    Latar Belakang Sengketa

    Sengketa ini berawal dari klaim PT Pertamina yang mengaku sebagai pemilik sah lahan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00006 Tahun 1999. Walaupun memiliki sertifikat, kuasa hukum ahli waris, yang diwakili oleh Azmara Legal Advocat & Legal Consultant, menegaskan bahwa lahan tersebut berpotensi “terbengkalai” karena hingga saat ini tidak ada pembangunan atau aktivitas operasional yang dilakukan di atasnya. Malahan, lahan tersebut masih digunakan oleh masyarakat setempat untuk berkebun.

    Baca:  Temuan BPK Bisa Menjadi Pintu Masuk Penegak Hukum pada Kantor Agama di Sulsel

    “SHGB ini tidak mencerminkan kenyataan di lapangan,” ungkap Andi Azis Maskur, salah satu kuasa hukum ahli waris. Pihaknya sudah mengkonfirmasi keberadaan SHGB tersebut di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, yang menginformasikan bahwa sengketa ini sudah masuk dalam ranah hukum dan sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Maros.

    Langkah Hukum Ahli Waris

    Baru-baru ini, muncul tambahan informasi mengenai gugatan yang diajukan oleh seorang bernama Nasir Dg Tutu, yang mengaku sebagai kuasa ahli waris dan menggugat Pertamina di PN Maros. Mengetahui hal ini, ahli waris Budu Bin Kasa dan Sia Binti Nuntung memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap Pertamina dan Nasir Dg Tutu.

    Baca:  Uang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana di DP2KB Lutra Diamankan Kejari Lutra

    Namun, perkembangan yang mengejutkan muncul ketika gugatan Nasir Dg Tutu dicabut secara tiba-tiba sebelum ahli waris mendaftarkan gugatan mereka. “Ini sangat aneh dan menimbulkan kecurigaan,” jelas Azis. Merasa ada kejanggalan dan dugaan ketidakberesan, pihak ahli waris melaporkan Nasir Dg Tutu ke Polres Maros atas dugaan tindakan pemalsuan.

    Babak Baru dalam Sengketa

    Dengan adanya laporan terhadap Nasir Dg Tutu, sengketa lahan ini memasuki fase baru yang melibatkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Ahli waris mengharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan, sehingga hak mereka sebagai ahli waris dapat terlindungi.

    Perkembangan sengketa lahan ini menjadi perhatian masyarakat lokal, yang khawatir akan potensi konflik sosial yang dapat muncul jika persoalan ini tidak segera diselesaikan dengan cara yang adil. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat menempuh jalur hukum dan mediasi yang sesuai untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.

    Baca:  BPK Endus Proyek Irigasi Palonga dan Maridi Dinas PSDA Pinrang

    Kesimpulan

    Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan ahli waris dan PT Pertamina ini mencerminkan kompleksitas dunia pertanahan di Indonesia, di mana banyak faktor hukum, sosial, dan ekonomi saling berinteraksi. Komitmen terhadap transparansi dan keadilan sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak semua pihak dihormati. Laporan ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan proses hukum dan pernyataan dari semua pihak yang terkait dalam sengketa lahan di Maros.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePemkab Maros Segera Perbaiki Alat Olahraga di Hutan Kota, Anggarkan Rp 200 Juta
    Next Article Pemerintah Kabupaten Maros Gelar Apel Penghormatan Bendera Merah Putih sebagai Wujud Disiplin dan Semangat Kebangsaan

    Berita Lainnya:

    HUKUM

    LKBH Maros Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas: Dugaan Penyewaan Fasum Ilegal oleh PT Bumi Com dan Mandeknya Laporan Sejak 2025

    April 21, 2026
    HUKUM

    Sengketa Tanah di Kassi Kebo Berakhir: Gugatan Ditolak Hingga Tingkat Kasasi, Masyarakat Pertahankan Haknya

    April 3, 2026
    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    Januari 2, 2026
    HUKUM

    Polres Maros Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

    Desember 6, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros
    • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.