blank

Perluas Cakupan, Pansus DPRD Maros Bahas Raperda Pengaturan Air Irigasi

blank

Maros – Pansus Raperda inisiatif DPRD Maros menggelar rapat terkait rancangan peraturan daerah kelembagaan dan pengaturan air irigasi. Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir juga hadir.,Selasa (31/01/2023).

Katua pansus, Amran Yusuf mengatakan, raperda inisiatif ini awalnya berjudul kelembagaan pengelolaan sumber daya air pertanian.

“Namun berdasarkan hasil rapat pansus, tenaga ahli, dengan OPD terkait, serta perwakilan IP3A, GP3A disepakati berubah judul menjadi kelembagaan dan pengelolaan sumber daya air irigasi,” katanya.

Perubahan judul itu, kata dia, agar cakupan raperda bisa lebih luas. “Dengan memperhatikan irigasi yang hanya menjadi kewenangan kabupaten berdasarkan undang-undang,” beber legislator Hanura itu.

Kelembagaan pengatur air tetap menjadi prioritas cakupan dalam raperda ini. Apalagi, ini berawal dari keluhan masyarakat tentang air irgasi yang peruntukannya untuk pertanian.

“Keluhan masyarakat terkait air irigasi tidak merata pembagiannya. Itu baru baru sesama petani loh belum pada pengguna yang lainnya,” imbuh mantan Kepala Desa Pabentengan itu.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: