Maros. Kameraliputan.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Maros pada Senin, 17 Maret 2025 bersama Celebes Law and Transparency (CLAT) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bantimurung Maros berlangsung alot. Rapat ini membahas kondisi keuangan dan pelayanan PDAM Maros yang mengalami penurunan laba signifikan dan keluhan masyarakat terkait layanan.,Senin (17/03/2025).
Dimulai Dari Kondisi Keuangan PDAM Maros Saat ini mengalami penurunan laba yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Laba bersih pada tahun 2023 hanya mencapai Rp132 juta, menurun drastis dari Rp2 miliar pada tahun 2020.
Penyebab utama penurunan laba adalah meningkatnya biaya produksi, sementara tarif air tidak pernah naik sejak 2009. Harga pokok produksi saat ini mencapai Rp4.900 per meter kubik, sedangkan harga jualnya hanya Rp4.500, sehingga PDAM mengalami kerugian Rp400 per meter kubik.
Untuk menutupi biaya produksi dan menghindari kebangkrutan, PDAM bersama pemerintah daerah akan menaikkan tarif secara bertahap pada 2025. Kenaikan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel, dengan batas tarif terendah Rp 4.400 per meter kubik dan tertinggi Rp 12.000 per meter kubik.
Terkait Dengan Pelayanan PDAM Maros, Masyarakat mengeluhkan beberapa masalah utama, yaitu aliran air tidak stabil, air keruh dan berbau, dan kurangnya transparansi dalam pemberitahuan gangguan layanan.
Pihak PDAM Menyampaikan Bahwa Keterbatasan kapasitas pompa pendorong menjadi penyebab utama gangguan distribusi air, terutama di daerah ujung jaringan serta Air baku yang keruh dan berlumpur di hulu sungai menyebabkan air keruh dan berbau, meskipun telah melalui proses pengolahan. PDAM telah menyiapkan saluran pipa pembuangan untuk mengatasi masalah ini.
Sementara itu, Anggota DPRD Maros mengkritik kurangnya transparansi dalam pemberitahuan gangguan layanan kepada pelanggan. Mereka menekankan pentingnya pemberitahuan sebelumnya jika ada pemadaman air.
Lanjut, Celebes Law and Transparency (CLAT) menegaskan bahwa pelanggan akan menerima kenaikan tarif jika diiringi dengan peningkatan kualitas layanan.
Disamping itu, Anggota DPRD Maros, Amri Yusuf, menegaskan bahwa PDAM harus menyediakan air bersih kepada pelanggan, terlepas dari kondisi cuaca.
RDP ini menunjukkan adanya permasalahan serius yang dihadapi PDAM Maros, baik dari segi keuangan maupun pelayanan. Kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada tahun 2025 diharapkan dapat mengatasi masalah keuangan, namun peningkatan kualitas layanan juga menjadi tuntutan utama dari masyarakat.


