Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Berdemokrasi Didesa, Antara profesioanalitas Perangkat Desa Dan Problematika Kepala Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa
    DAERAH HTBy HTJanuari 12, 2023

    Berdemokrasi Didesa, Antara profesioanalitas Perangkat Desa Dan Problematika Kepala Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa

    HTBy HTJanuari 12, 2023
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros-,Delematika yang masih sering terjadi pasca pemilihan kepala desa salah satunya adalah persoalan perangkat desa. Selain faktor tidak netralnya perangkat desa dalam pilkades juga persoalan tuntutan masyarakat yang menghendaki pergantian perangkat desa terkait dengan profesionalitas perangkat desa.

    terhadap hal ini, seorang kepala desa yang baru terpilih akan menghadapi situasi dilematis jika hanya mengandalkan sisi ketokohan tanpa di sertai sisi keilmuan. Maka dari itu sangat di anjurkan untuk mempelajari perundang-undangan dan peraturan terkait tentang desa sebelum terjun mencalonkan diri menjadi kepala desa.

    Berdemokrasi di desa tidak lepas dari adanya pihak-pihak yang kontra dengan kepala desa terpilih. Tidak menutup kemungkinan akan sangat berdampak pada jalannya pemerintahan desa jika pihak yang kontra adalah perangkat desa itu sendiri. Hal ini jika di biarkan akan mempengaruhi pihak lain dan akan menghambat dalam setiap pengambilan kebijakan. Oleh karena itu akan sangat sulit jika seorang kepala desa terpilih belum memahami aturan yang di berlakukan di desa bahkan cenderung terjebak dengan keputusan yang diambil (memberhentikan perangkat desa).

    Baca:  Tim TGC Lutra: Warga Tulak Tallu Yang Diduga Corona, Hanya Demam Biasa

    Meskipun dalam pemberhentian perangkat desa di atur dalam perda  no 11 tahun 2016 dan dalam peraturan menteri dalam negri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentiaan perangkat desa sebagaimana telah di ubah dengan peraturan nomor 67 tahun 2017 namun implementasinya di daerah cenderung bersikap pembelaan kepada perangkat desa tanpa melihat pokok permasalahan yang di hadapi kepala desa.

    Tuntutan masyarakat yang awam peraturan juga akan menjadi momok bagi kepala desa baru yang pada saat kampanyenya tidak memberikan pemahaman kepada masyarakat akan peraturan yang harus dipatuhi seorang kepala desa.

    Selain jeli dalam melihat persoalan di desa seorang calon kepala desa hendaknya membekali diri dengan pengetahuan supaya dapat mengatasi persoalan-persoalan di desa pasca pilkades dengan kebijakan yang di ambil berlandaskan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,seperti peraturan Kabupaten Maros no.11 tahun 2016 ,ungkap Ketua Bkndi Kab Maros “Harmin Thomaru,tim KL

    Baca:  Wow ! HUT Golkar, Baju Kuning Habis Terjual Di Luwu Utara
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKetua DPRD Maros bersama Forkopimda Menjemput Kepala Staf Angkatan Darat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
    Next Article Indira Yusuf Ismail Buka Rakor Tim Penggerak Kota Makassar

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026
    DAERAH

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang

    Juli 30, 2026
    DAERAH

    Tinta Kejujuran dari Butta Salewangang: Saat Curhatan Anak Maros Mengetuk Pintu Kekuasaan

    Juli 27, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros
    • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.