Maros-, kameraliputan.com- kelurahan Pettuadae, Zuyuty Yahya, SE mengatakan, bahwa ini adalah suatu kebahagiaan bagi saya karna bisa dilaksanakan ganti rugi pengadaan pembangunan jalan bypass Minamisata segmen 1 dan segmen 2.
“Tentunya ada kesempatan orang yang mempunyai tanah yang di ganti rugikan, sehingga bisa aman dari yang kita inginkan bersama. Oleh sebab itu, kami sebagai kepala kelurahan Pettuadae ingin menyukseskan terkait dengan ganti rugi tanah di kabupaten Maros, khususnya di kelurah Pettuadae,” ungkapnya.
Sementara itu kepala kelurahan Pettuadae menambahkan, saya ingin meningkatkan kualitas layanan ganti rugi tanah yang baru di laksanakan dengan baik.
Di wilayah saya yaitu lurah Pettuadae dan kemudian saya dengan demikian ganti rugi tanah, itu akan gembira orang di ganti rugikan tanah bersangkutan,”pungkas kepala kelurahan Pettuadae Zuyuty Yahya, SE.
Laporan Ikbal.