Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป Ranperda KLA Terus Digodok oleh Dinas P3A dan Sejumlah Lembaga
    DAERAH

    Ranperda KLA Terus Digodok oleh Dinas P3A dan Sejumlah Lembaga

    RedakturBy RedakturFebruari 20, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Bantaeng | Berbagai unsur yang ada di Kabupaten Bantaeng, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bantaeng terus digodok oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang digawangi St Ramlah sebagai Kepala Bidang. Dimana melekat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Bantaeng.

    Sejak digulirkan sebagai sebuah gagasan untuk menjadi payung hukum atas terselenggaranya perlindungan bagi anak di daerah ini, tepat Rabu pagi (19/02/20), naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) itu memasuki tahap Konsultasi Publik.

    Digelar di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bantaeng, kegiatan itu dihadiri sejumlah Pimpinan Organisasi/Lembaga Masyarakat dan Pemerintah maupun perorangan yang mengklaim diri Pemerhati Anak dan Perempuan.

    Tampak hadir perwakilan Balang Institute, USAID IUWASH Plus, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Butta Toa, Forum Anak Butta Toa (FABT), PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Butta Toa, PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) Cabang Bantaeng, Teras Baca Lembang-lembang, AMBAE serta PT Huady Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) sebagai perwakilan dunia usaha.

    Baca:  Ratusan Peserta Hadir Dalam Acara Gerak Jalan Sehat IKA SMP 1 Maros

    Hadir pula Lembaga Pemerintah yakni perwakilan pejabat di lingkup OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bantaeng. Konsultasi Publik juga diramaikan perwakilan Kantor Kemenag (Kementerian Agama), Pengadilan Agama, Polres serta DPRD Kabupaten Bantaeng yang diwakili Hasanuddin selaku Ketua Bapemperda, Pratita Nareswari Putri Wijaya selaku Ketua Komisi A dan Asriyudi Asman selaku Ketua Komisi B.

    Bagi Pratita Perda Anak sangat penting dihadirkan untuk mengakomodir sekaligus membackup pembangunan yang mengarah pada penguatan kebijakan di level Pemerintahan. Untuk kemudian kata dia, semua elemen masyarakat turut dilibatkan dalam pencapaian hasil maksimal.

    “Kami dari DPRD sangat mengapresiasi dan mensupport setinggi-tingginya pembuatan Perda Layak Anak. Perda yang akan dihadirkan betul-betul sangat krusial, sangat penting, Saya berharap kita semua serius menangani Perda ini”, tegasnya berulang kali.

    Ditambahkan jika pihaknya akan bekerja keras melahirkan Perda dimaksud. Meski belum dipastikan apakah akan menjadi inisiatif DPRD atau menjadi usulan Pemerintah yang ujungnya tetap akan dibahas dan ditetapkan di DPRD.

    Baca:  Bupati dan Ketua DPRD Maros Silaturahmi Dengan Majelis Taklim Kadieng

    “Kami di komisi A menaruh harapan bahwa Perda ini menjadi payung hukum bagi anak-anak kita ke depan, anak-anak generasi emas menuju Indonesia Emas di tahun 2045. Perlu juga diingat, bagaimana kita menghadirkan perlindungan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)”, harap dia.

    Senada itu, Hasanuddin menjelaskan bahwa saat ini DPRD Bantaeng telah mencatat 9 usulan Perda dan KLA masuk di urutan terakhir. Menariknya, proses menuju terbitnya Perda KLA yang paling hebat terutama dari sisi alur.

    “Di samping pengawasan, DPRD punya kewenangan melahirkan Perda. Di Bapemperda kita sudah menerima beberapa pengajuan Ranperda, di penyampaian judul sudah ada 9”, ungkapnya.

    Diketahui, pekan sebelumnya P3A Bantaeng menggelar FGD (Focus Diacussion Group). Berlanjut diskusi demi diskusi, pengumpulan dan penyajian data, penyusunan draft Naskah Akademik hingga konsultasi bersama DPRD, semua itu ditangani Bonthain Institute sebagai lembaga yang dipercayakan P3A Bantaeng.

    Hasanuddin mengingatkan agar masyarakat tidak sekedar mengajukan saja Perda tanpa melalui proses. Digambarkan tatkala dirinya ditemui seorang warga dengan sebuah masukan agar ada Perda tertentu, berselang sebulan, dia ditagih mengenai keberadaan Perda itu sudah lahir atau belum.

    Baca:  Evaluasi kinerja pengelola parkir di Pasar Tradisional Modern Butta Salewangang (BSM) Maros.

    “Ini bukan finalisasi, tidak semudah itu melahirkan Perda, banyak aspek perlu diperhatikan. Masih butuh perjuangan, apa yang kita lakukan hari ini adalah penguatan”, tutupnya.

    Konsultasi Publik hingga siang itu bertabur masukan dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik. Rahman Ramlan selaku Direktur Bonthain Institute mengajak OPD pada khususnya untuk tidak berpangku tangan, namun mengambil bagian demi lahirnya Perda KLA.

    “Teman-teman yang hadir saat ini mewakili OPD adalah representasi dari instansi yang harus berkontribusi terhadap penanganan dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Setelah Perda ini terbit, kita akan tetap kawal agar lahir Perbup (Peraturan Bupati)”, tutur Rahman.

    Pria yang akrab disapa Rara itu menantang OPD untuk sedini mungkin menyiapkan perencanaan berupa program dan kegiatan yang akan menunjang Perda dan Perbup. Nantinya tegas Rara, pasca Perda, Perbup, list (daftar) kegiatan sudah harus dipresentasekan OPD pada RAD (Rencana Aksi Daerah). (*)

    Laporan: Burhanuddin Alpharabi

    Ranperda KLA Terus Digodok oleh Dinas P3A dan Sejumlah Lembaga
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleSekda Bantaeng Harapkan Musrenbang: OPD tak Bekerja Sendiri-sendiri
    Next Article Kanit Laka Lantas Polres Gowa: Menekan Angka Kecelakaan

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.