Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puncak Kemarau Tiba, 13 Kebakaran Terjadi di Maros dalam Dua Pekan: Pemkab dan Damkarmat Imbau Warga Waspada

    Agustus 3, 2026

    Gelar Safari Dakwah Bersama Angelina Sondakh, DWP Maros Ajak Perempuan Benteng Keimanan Lewat Al-Qur’an

    Agustus 3, 2026

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Wujudkan Sultra Bebas ODOL 2023
    NEWS

    Wujudkan Sultra Bebas ODOL 2023

    HTBy HTFebruari 5, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen menyukseskan program zero over dimension over load (ODOL) mulai 1 Januari 2023. Sosialisasi ke sejumlah pelaku usaha pengguna jasa angkutan hingga persiapan teknis pun terus dilakukan pemerintah.

    Kepala BPTD Wilayah XVIII Prov. Sultra menyampaikan, berbagai langkah persiapan telah dimulai oleh pemerintah sebelum kebijakan larangan ODOL berlaku. Mulai dari sosialisasi dan kampanye keselamatan berkendara ke semua asosiasi logistik, kemudahan untuk melakukan normalisasi bagi kendaraan ODOL, dan integrasi sistem pengawasan baik di internal maupun eksternal

    Pada hari Jumat, 04 Februari 2022, Kepala BPTD Wilayah XVIII Prov. Sulawesi Tenggara Benny Nurdin Yusuf bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara Muh. Rajulan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bau-Bau, Satlantas Polres Kota Bau-Bau, Perwakilan Kepala BPJN, Pihak PT. ASDP kembali melakukan kegiatan sosialisasi Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading Kepada Pengusaha dan Pengendara Angkutan Barang yang akan melintas pada Pelabuhan Penyeberangan Kota Bau-Bau.

    “Kendaraan ODOL memiliki tingkat resiko kecelakaan yang tinggi dan telah mendapat respons penolakan dari semua elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara ini” ujar Benny,

    ia berpendapat bahwa setiap kebijakan pemerintah dalam melarang kendaraan ODOL tentu ada pro dan kontra dari berbagai kalangan. Pemerintah pun selalu membuka diri untuk berdiskusi dengan pihak-pihak yang masih menolak terhadap kebijakan tersebut. Pemerintah juga sadar akan ada dampak sosial dan ekonomi yang timbul dari kebijakan Zero ODOL tersebut

    Baca:  Abdul Hayat Buka Turnamen Bulutangkis KORPRI CUP I

    Namun, bagi Kementerian Perhubungan, keselamatan lalu lintas tidak bisa ditawar-tawar. Kerugian materil dan non materil jauh lebih besar ketika terjadi insiden kecelakaan akibat kendaraan ODOL. “Selain memakan korban jiwa, tentunya kerugian materi yang harus ditanggung pengusaha sangat besar, ditambah lagi ada sanksi pidana yang berat sesuai regulasi yang berlaku,” terang Benny,

    Menurutnya, harus ada komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan untuk menertibkan operasi truk ODOL menuju Zero ODOL 2023. Terlebih, pengusaha truk dan pemilik barang adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam hal penertiban pelanggaran ini.

    Bukan itu saja, ia menjelaskan sejumlah kebijakan telah dilakukan untuk memberantas kendaraan ODOL dalam rangka mewujudkan Zero ODOL 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara, di antaranya dengan penegakan hukum seperti transfer muatan, tilang, normalisasi kendaraan dan penindakan penyidikan P21.

    ia kembali mengajak pengusaha dan pendaran angkutan barang untuk mendukung penuh Zero Odol, sebab ini untuk kebaikan seluruh elemen masyarakat. ia menambahkan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak Ali Mazi mendukung penuh tentang pemberantasan Kendaraan ODOL di Sulawesi Tenggara melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 597 Tahun 2021 tentang penertiban dan pelanggaran hukum kendaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan

    “Saya berterimakasih kepada Bapak Gubernur Ali Mazi yang telah mendukung dalam mewujudkan Zero ODOL 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara melalui SK yang telah di keluarkan oleh beliau, karena tingginya Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan Lalu Lintas yang sulit untuk di hindari di Provinsi Sulawesi Tenggara” pungkasnya.

    Baca:  Begini Tujuan Dipaparkan Gelar Safari Subuh dan Safari Jumat oleh Kapolres Palopo Saat Dialog dengan Jurnalis Wartasulsel.Id

    Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sultra Rajulan berkomitmen mengawal SK Gubernur Nomor 597 tahun 2021, dan sejalan dengan arahan Dirjen Perhubungan Darat terkait pembenahan di Pelabuhan Penyeberangan. Rajulan berjanji akan menghadirkan lingkungan Pelabuhan Penyeberangan yang lebih baik dan Jembatan Timbang yang berada di Pelabuhan Penyeberangan akan segera di benahi. “Semua Pelabuhan Penyeberangan akan kita pasang himbauan Stop ODOL dan melarang truk ODOL masuk ke kapal fery guna menyukseskan gerakan Sultra bebas ODOL 2023” ucapnya.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Bau-Bau juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan Koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Kota Bau-Bau untuk berkolaborasi dalam penindakan kendaraan ODOL ini “Kami juga akan terus melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisan untuk bekerja sama dalan memberntas pelanggaran terkait angkutan jalan ini terutama Kendaraan ODOL di kota Bau-Bau” jelasnya.

    Sarman selaku Koordinator angkutan barang sekaligus pemilik kendaraan angkutan barang mengatakan “kami akan mulai membenahi kendaraan kami sesuai dengan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah, saya juga akan menyampaikan kepada pengendara angkutan barang di wilayah Muna dan Bau-Bau untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah ini dan mulai membenahi kendaraanya masing-masing” ucapnya.

    Baca:  Pemenuhan Hak dan Peran Anak Disemua Lorong Wisata, Jadi Program DP3A

    Beberapa pengendaran angkutan barang yang juga turut hadir dalam kegiatan ini menyarankan agar kendaraannya diperiksa dan diberi tanda batasan yang diizinkan terlebih dahulu sebelum masuk ke kapal penyeberangan agar menjadi dasar normalisasi.

    Kabag Ops Polres Bau-Bau juga menyarankan agar semua angkutan barang diberi stiker sosialisasi tentang ketentuan dimensi agar pelaku usaha, pemilik barang dan pemilik angkutan barang tahu dan menjadi dasar para pengendara bila diminta untuk melakukan pemuatan barang yang berlebihan.

    Setelah melaksanakan Sosialisasi tentang Kendaraan ODOL Kepala BPTD Wilayah XVIII Prov. Sultra bersama stake holder terkait langsung turun untuk melakukan pengecekan terhadap angkutan barang yang akan melintas di Pelabuhan Penyeberangan Bau-Bau sekaligus melakukan Penandaan terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan harus dilakukannya Normalisasi.

    Secara teknis, Kementerian Perhubunhan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengambil sejumlah langkah persiapan menyambut kebijakan zero ODOL 2023, di antaranya adalah optimalisasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang di seluruh Indonesia, integrasi sistem pengawasan mulai dari BLUe, Tilang, dan lain-lain untuk dilaksanakannya penegakan hukum.

    Adapun sanksi terhadap pelanggaran zero ODOL diatur sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) seperti penilangan, transfer muatan, hingga tidak diizinkannya kendaraan pelanggar meneruskan perjalanan.

    Wujudkan Sultra Bebas ODOL 2023
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleHadiri Musrembang, Ketua PKK Indira Jusuf: Penderit TB Capai 845 Ribu Penderita
    Next Article Wahab Tahir: Anjal dan Gepeng Resahkan Masyarakat

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    NEWS

    Harmoni Suara dan Semangat Kebersamaan: Family Citra Sound Audio Maros Mengukir Jejak di Tanralili

    Mei 10, 2026
    NEWS

    Upah Pekerja: Antara Dalil yang Jelas dan Realita yang Pilu

    Mei 1, 2026
    NEWS

    Pemadam Kebakaran Kab.Maros Berhasil Padamkan “Si Jago Merah” Di Kec.Bontoa

    Maret 18, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Puncak Kemarau Tiba, 13 Kebakaran Terjadi di Maros dalam Dua Pekan: Pemkab dan Damkarmat Imbau Warga Waspada
    • Gelar Safari Dakwah Bersama Angelina Sondakh, DWP Maros Ajak Perempuan Benteng Keimanan Lewat Al-Qur’an
    • Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros
    • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,589 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026822 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,589 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026822 Views
    Our Picks

    Puncak Kemarau Tiba, 13 Kebakaran Terjadi di Maros dalam Dua Pekan: Pemkab dan Damkarmat Imbau Warga Waspada

    Agustus 3, 2026

    Gelar Safari Dakwah Bersama Angelina Sondakh, DWP Maros Ajak Perempuan Benteng Keimanan Lewat Al-Qur’an

    Agustus 3, 2026

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.