Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Wabah di Lingkar Terdalam: Ketika Rumah dan Sekolah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman di Maros
    PEMERINTAH

    Wabah di Lingkar Terdalam: Ketika Rumah dan Sekolah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman di Maros

    RedakturBy RedakturNovember 19, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAROS, Kameraliputan.com – Angka-angka hanya berbicara tentang statistik, namun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, statistik ini menceritakan kisah pilu tentang pengkhianatan dan kehancuran. Hingga Oktober 2025, kekerasan terhadap anak dan perempuan menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan, menjadikannya krisis sosial yang mendesak.

    Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros mencatat 67 kasus kekerasan dalam waktu sepuluh bulan pertama tahun 2025. Jumlah ini hanya menyisakan selisih tujuh laporan dari total 74 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024. Jika tren ini berlanjut, tahun 2025 dipastikan akan melampaui rekor buruk tahun sebelumnya.

    Ironisnya, bahaya terbesar bukan datang dari orang asing di jalanan, melainkan dari lingkaran kepercayaan yang seharusnya menjadi pelindung.

    Ancaman dari Orang Terdekat

    Plt Kepala DP3A Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menegaskan bahwa mayoritas kasus yang ditangani memiliki pola yang sama: pelaku adalah orang-orang yang dikenal dan dipercaya oleh korban.

    “Teman dekat dan anggota keluarga masih menjadi pelaku dominan dalam berbagai kasus yang ditangani,” ujar Andi Zulkifli, Selasa (18/11/2025).

    Baca:  Sambut HUT Ke-78 TNI, Kodam XIV/Hsn Bersama Koopsud II Dan Lantamal VI Makassar Gelar Anjangsana Hormat Sesepuh

    Fakta ini menampar kesadaran publik, menunjukkan bahwa mekanisme kekerasan seringkali tersembunyi di balik dinding rumah tangga, persahabatan, atau hubungan kekerabatan. Anak-anak dan perempuan menghadapi ancaman tersembunyi dari figur yang seharusnya mereka harapkan perlindungannya.

    Korban: Dari Balita hingga Lansia

    Kekerasan di Maros tidak mengenal batas usia. Korban tercatat berasal dari rentang usia 1 tahun hingga perempuan di atas 40 tahun, menunjukkan betapa luasnya spektrum kerentanan dalam masyarakat.

    Data komposisi korban menunjukkan fokus kerentanan berada pada kelompok usia remaja:

    Rentang Usia Jumlah Korban Keterangan
    1–10 tahun 12 Kelompok Balita dan Anak Sekolah Dasar
    11–18 tahun 39 Kelompok Remaja Paling Rentan (dominan)
    19–25 tahun 8 Kelompok Dewasa Muda
    26–40 tahun 3 Kelompok Dewasa
    Di atas 40 tahun 5

    Tingginya angka korban pada kelompok usia 11–18 tahun (39 kasus) menjadi sorotan utama, mengindikasikan bahwa lingkungan sekolah dan pergaulan remaja menjadi area di mana kerentanan meningkat secara drastis.

    Ancaman Ganda: Seksual dan Fisik

    Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan menunjukkan adanya ancaman ganda yang dihadapi korban:

    Baca:  BAIN HAM RI Dukung SPSS Mengadvokasi Pelaut

    Kekerasan Fisik: 22 Kasus
    Kekerasan Seksual: 21 Kasus
    KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga): 10 Kasus

    Angka ini diperparah dengan kasus-kasus lain seperti kekerasan psikis (6 kasus), perebutan hak asuh anak (5 kasus), penelantaran ekonomi (2 kasus), hingga kasus kekerasan berbasis gender online (1 kasus), yang menunjukkan kompleksitas serangan di era digital.

    Sinergi Penyelamatan: Dari Asesmen hingga Reintegrasi

    Menghadapi tren yang terus menanjak, DP3A Maros melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah memperkuat mekanisme penanganan kasus.

    Andi Zulkifli menjelaskan bahwa setiap laporan ditangani melalui serangkaian prosedur yang komprehensif, dimulai dari asesmen mendalam untuk memahami kebutuhan spesifik korban.

    “Setelah asesmen, kasus akan dikelola secara menyeluruh, termasuk pendampingan hukum, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, proses mediasi, hingga reintegrasi sosial jika diperlukan,” terangnya.

    Pendekatan multi-sektor ini memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga pemulihan fisik dan mental yang memadai untuk kembali hidup normal.

    Memecah Kebisuan Melalui Edukasi dan Kerahasiaan

    Upaya pencegahan dan penanganan tidak akan maksimal tanpa peran serta masyarakat. DP3A terus mengintensifkan program edukasi, mulai dari penyuluhan hukum hingga pelatihan khusus pencegahan OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse), mengingat ancaman kekerasan sudah merambah dunia maya.

    Baca:  Selaku Penyuluh, TP PKK Kota Makassar Tingkatkan Keterampilan Melalui LP3PKK

    Kunci utama dalam menekan angka kekerasan adalah keberanian korban dan saksi untuk melapor tanpa takut stigma.

    “Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar ada keberanian untuk melapor dan tidak lagi menutup-nutupi,” kata Andi Zulkifli.

    Untuk memudahkan dan menjamin rasa aman pelapor, posko pengaduan telah disiagakan di Kantor DP3A, UPTD PPA, serta diperluas ke sejumlah kantor desa dan kelurahan. DP3A menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

    “Identitas pelapor kami jamin akan dirahasiakan. Ini demi melindungi mereka dari stigma dan tekanan sosial,” tegasnya.

    Tren peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan di Maros adalah alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Tugas kolektif saat ini adalah menciptakan ruang aman yang sesungguhnya—bukan hanya dengan menghukum pelaku, tetapi dengan secara aktif membongkar tabu, memecah kebisuan, dan menjamin bahwa lingkaran terdekat kehidupan tidak lagi menjadi sumber ancaman.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Meningkat Di Maros, Komisi III DPRD Maros: Pengaruh Medsos Yang Tak Terbatas!
    Next Article Vonny Ameliani: Pilihan BKPRMI Sulsel untuk Nahkoda KNPI, Berbekal Jejak Keagamaan yang Menyentuh Hati

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.