Maros. Kameraliputan.com – Besaran Zakat Fitrah Telah Di Tetapkan Oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Khusus Di Wilayah Maros.
Dr. Ansar Taufiq, Selaku Ketua BAZNAS Maros Menyampaikan Besaran Zakat Fitrah disesuaikan berdasarkan harga beras yang berlaku, besaran Zakat yang Ditetapkan yakni Rp.52 Ribu Per Orang sesuai beras premium.
Nilai Zakat Fitrah Beras Premium tetap sama dengan tahun lalu, Yaitu Rp. 52 Ribu Per Orang, Untuk Beras Medium, Ada Perubahan Nilai. Tahun Lalu Sekitar Rp.50 Ribu Tahun Ini Menjadi Rp.48Ribu, Sedangkan Untuk Beras Standar Tahun Lalu 48 Ribu Dan sekarang menjadi Rp.44Ribu., Ungkapnya,Jumat (28/02/2025)
Selain Zakat Fitrah, BAZNAS Maros Juga Menetapkan Besaran Fidiah Yakni sebesar Rp 35Ribu per Hari, Selain Itu BAZNAS Maros juga Ingin memaksimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah tahun ini.
“Dengan harapan bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan masyarakat Maros, Tutupnya.






