Maros – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Maros. Jumat 31 maret 2023.
Mereka datang dipimpin oleh ketua komisi III DPRD Polman Rahmadi Anwar, dalam rangka sharing tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Rombongan dewan Polman tersebut diterima oleh Amri Yusuf dan sejumlah anggota komisi II DPRD Maros lainnya di ruang rapat Bantimurung.
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
LKPJ sendiri ada dua jenis yang pertama LKPJ akhir tahun anggaran, disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kedua, LKPJ akhir masa jabatan, disampaikan kepada DPRD paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan DPRD perihal berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.
Belum lama ini, DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna penyerahan LKPJ akhir tahun anggaran 2022 Bupati Maros Chaidir Syam. Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Maros Patarai Amir itu sekaligus menunjuk Rusdi Rasyid sebagai ketua Pansus LKPJ akhir tahun anggaran.






