blank

Permudah Urusan Adminduk, Pemdes Temmappaduae Gandeng Discapil Maros Hadirkan Layanan ‘Satu Pintu’

blank

KAMERA MAROS – Pemerintah Desa (Pemdes) Temmappaduae melakukan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kolaborasi strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Maros, kini warga Desa Temmappaduae dapat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el langsung di kantor desa.

blank

Inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten atau dipusingkan dengan prosedur pindah domisili yang rumit dari daerah asal.

Layanan Utama yang Tersedia
Integrasi sistem ini memungkinkan warga untuk mengurus dokumen penting secara kolektif maupun mandiri di level desa, meliputi:

Pencetakan Kartu Keluarga (KK): Melayani perubahan data akibat kelahiran, kematian, kepindahan, maupun penggantian kartu yang rusak atau hilang.

Pencetakan KTP Elektronik: Khusus bagi warga yang telah melakukan perekaman data atau memerlukan penggantian kartu karena perubahan status dan kerusakan.

Mekanisme dan Persyaratan
Pemdes Temmappaduae menerapkan dua skema utama, yakni Kolektif Desa (berkas dikumpulkan di kantor desa) dan menuju Layanan Mandiri Desa yang berbasis aplikasi digital.

Warga cukup membawa dokumen pendukung dasar seperti:

Fotokopi KK lama.

Akta Kelahiran atau Ijazah untuk verifikasi.

KTP lama (jika rusak) atau Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.

Visi Besar Kepala Desa: Menuju Desa Presisi
Kepala Desa Temmappaduae, Aminuddin, S.AP, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kemudahan teknis, melainkan bagian dari visi besar membangun desa yang tertib administrasi.

“Kami ingin menjadikan Kantor Desa sebagai pusat solusi. Jika administrasi kependudukan sinkron, maka perencanaan pembangunan desa akan lebih tepat sasaran karena berbasis pada Data Desa Presisi,” ujar Aminuddin.

Beliau juga menekankan lima poin utama yang menjadi target dari program ini:

Target Utama Penjelasan
Data Desa Presisi Memastikan profil desa (Prodeskel) selalu mutakhir dan akurat.
Pemerataan Bansos Memastikan warga kurang mampu masuk dalam DTKS tanpa kendala KTP luar daerah.
Kepercayaan Publik Menciptakan budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan tanpa biaya.
Transformasi Digital Menyiapkan perangkat desa dan warga menuju ekosistem “Desa Digital”.
Perlindungan Hak Sipil Menjamin akses pendidikan dan kesehatan (BPJS) melalui kepemilikan dokumen legal.
Efisiensi untuk Rakyat
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Temmappaduae kini dapat menghemat waktu dan biaya transportasi secara signifikan. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Maros dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan memanusiakan warga.

“Intinya, kami ingin warga merasa dipermudah. Tidak boleh ada lagi anak yang terkendala sekolah atau lansia yang tidak bisa berobat hanya karena masalah surat-menyurat,” pungkas Aminuddin.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: