Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Permudah Urusan Adminduk, Pemdes Temmappaduae Gandeng Discapil Maros Hadirkan Layanan ‘Satu Pintu’
    PEMERINTAH

    Permudah Urusan Adminduk, Pemdes Temmappaduae Gandeng Discapil Maros Hadirkan Layanan ‘Satu Pintu’

    HTBy HTApril 22, 2026
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    KAMERA MAROS – Pemerintah Desa (Pemdes) Temmappaduae melakukan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kolaborasi strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Maros, kini warga Desa Temmappaduae dapat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el langsung di kantor desa.

    blank

    Inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten atau dipusingkan dengan prosedur pindah domisili yang rumit dari daerah asal.

    Layanan Utama yang Tersedia
    Integrasi sistem ini memungkinkan warga untuk mengurus dokumen penting secara kolektif maupun mandiri di level desa, meliputi:

    Baca:  Danny Minta Inovasi dan Konsep Smart City Dibuatkan Undang-Undang

    Pencetakan Kartu Keluarga (KK): Melayani perubahan data akibat kelahiran, kematian, kepindahan, maupun penggantian kartu yang rusak atau hilang.

    Pencetakan KTP Elektronik: Khusus bagi warga yang telah melakukan perekaman data atau memerlukan penggantian kartu karena perubahan status dan kerusakan.

    Mekanisme dan Persyaratan
    Pemdes Temmappaduae menerapkan dua skema utama, yakni Kolektif Desa (berkas dikumpulkan di kantor desa) dan menuju Layanan Mandiri Desa yang berbasis aplikasi digital.

    Warga cukup membawa dokumen pendukung dasar seperti:

    Fotokopi KK lama.

    Akta Kelahiran atau Ijazah untuk verifikasi.

    KTP lama (jika rusak) atau Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.

    Visi Besar Kepala Desa: Menuju Desa Presisi
    Kepala Desa Temmappaduae, Aminuddin, S.AP, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kemudahan teknis, melainkan bagian dari visi besar membangun desa yang tertib administrasi.

    Baca:  Bupati Maros Bersama Wakapolda Sulsel Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Hikmah 3 Moncongloe

    “Kami ingin menjadikan Kantor Desa sebagai pusat solusi. Jika administrasi kependudukan sinkron, maka perencanaan pembangunan desa akan lebih tepat sasaran karena berbasis pada Data Desa Presisi,” ujar Aminuddin.

    Beliau juga menekankan lima poin utama yang menjadi target dari program ini:

    Target Utama Penjelasan
    Data Desa Presisi Memastikan profil desa (Prodeskel) selalu mutakhir dan akurat.
    Pemerataan Bansos Memastikan warga kurang mampu masuk dalam DTKS tanpa kendala KTP luar daerah.
    Kepercayaan Publik Menciptakan budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan tanpa biaya.
    Transformasi Digital Menyiapkan perangkat desa dan warga menuju ekosistem “Desa Digital”.
    Perlindungan Hak Sipil Menjamin akses pendidikan dan kesehatan (BPJS) melalui kepemilikan dokumen legal.
    Efisiensi untuk Rakyat
    Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Temmappaduae kini dapat menghemat waktu dan biaya transportasi secara signifikan. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Maros dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan memanusiakan warga.

    Baca:  Dispar - BPPD Sulsel Gaspol Bentuk Task Force Mandalika

    “Intinya, kami ingin warga merasa dipermudah. Tidak boleh ada lagi anak yang terkendala sekolah atau lansia yang tidak bisa berobat hanya karena masalah surat-menyurat,” pungkas Aminuddin.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleRespons Tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Terkait Ipal MBG Di Maros
    Next Article Meriahkan Hari Kartini, 50 Tim Unjuk Gigi dalam Lomba Masak di Maros

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.