Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Pengujian KiR, Dishub Makassar: Semakin Mudah dan Transparan dengan Sistem Komputerisasi
    MAKASSAR

    Pengujian KiR, Dishub Makassar: Semakin Mudah dan Transparan dengan Sistem Komputerisasi

    HTBy HTFebruari 17, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | Pengujian kelayakan dari kendaraan secara teknis atau kir di Dinas Perhubungan Kota Makassar sudah semakin mudah dan transparan, karena semua sistem ujinya dengan sistem komputerisasi dan tersistem langsung ke Kementerian Perhubungan.

    Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Abdul Azis, Kamis (17/2/2022) di Gedung Uji Kendaraan Bermotor Dishub Makassar Terminal Daya Jalan Kapasa Raya Makassar.

    Menurutnya, pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau lazim disebut uji kir ini, kurang lebih 100 kendaraan perhari dengan durasi 6 bulan.

    “Itu dari 35 ribu kendaraan yang tercatat berdasarkan alamat domisili yang wajib uji kir. Tapi itu tidak semuanya beroperasi di Makassar,” ungkapnya.

    Baca:  Olympic Great Todd Loses Training License for Hitting Horse

    “Jadi tidak serta merta dia lulus laik jalan begitu saja, ada proses pemeriksaan yang dilakukan, mulai dari emisi gas buang, kelayakan chasis, lampu, rem, ketebalan kaca riben itu semua kita uji lalu setelah uji, kendaraan tersebut kami foto dalam gedung uji, apabila tidak di foto dalam gedung uji, maka akan tertolak oleh sistem yang akan dikirim ke Kementerian Perhubungan. Untuk kendaraan itu laik jalan atau tidak ditentukan oleh kementerian, kami di UPTD PKB hanya melakukan uji kir dan data serta hasil dikirimkan ke kementerian untuk mengeluarkan bukti lulus uji kir,” terangnya.

    “Sekedar informasi kepada masyarakat, bahwa sejak Januari 2021 kemarin, bukti uji kir tidak memakai buku lagi tapi sudah berganti dengan kartu namanya BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik). Dan dalam satu item BLUE ini ada tiga di dalamnya, yaitu ada kartu, ada sertifikat laik jalan dan ada barcode. Barcode ini dapat di scan oleh masyarakat untuk mengetahui berapa yang dibayarkan untuk uji kirnya, jadi sangat mudah,” ulas Azis.

    Baca:  Menko Pangan Zulkifli Hasan Targetkan Serapan 4 Juta Ton Beras di Sulawesi Selatan

    “Selain itu, uji kir di PKB Dishub Makassar sudah memakai sistem komputerisasi jadi menghindari pungutan liar dan percaloan. Ada yang tanya kepada saya, apakah ditempat bapak ada calo, tegas saya jawab tidak ada, karena mesti kita bedakan calo atau pengurus. Calo itu contohnya, di terminal ada calon penumpang yang ingin naik bus tapi diarahkan naik bus lain dengan tujuan mendapatkan keuntungan tertentu, itu calo sedangkan pengurus adalah seseorang yang diberi kuasa atau mandat untuk mengurus kendaraan suatu perusahaan dalam melakukan pengujian, jadi itu sangat jelas bedanya,” tambahnya.

    “Alhamdulillah, sejak saya di amanahkan menjadi pelaksana tugas di sini, pada tahun 2021 lalu kami di PKB mencapai 96 % dari total target PAD yang dibebankan dan Alhamdulillah lagi pada Januari ini, kami telah melampaui target sebesar 8.64 %,” lanjutnya.

    Baca:  Andi Muchtar Ali Yusuf Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi untuk Petani

    “Kami di UPTD PKB Dishub Makassar, agar masyarakat tahu bahwa kami disini menjalankan 3 fungsi, yaitu fungsi keselamatan, fungsi pelayanan dan fungsi retribusi,” tutupnya.

    Dishub Makassar: Semakin Mudah dan Transparan dengan Sistem Komputerisasi Pengujian KiR
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleAndi Sudirman Bukan Birokrat, Pengamat: Tapi Mampu Menjalankan Clean and Good Governance
    Next Article Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Temui Sekda Kota Makassar

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    PEMERINTAH

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.