Maros. Kameraliputan.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Maros, Rahmat Hidayat kembali menyoroti maraknya truk ugal-ugalan. Apalagi dalam seminggu ini ada dua korban meninggal terlindas truk di Maros.
Rahmat meminta Pemkab Maros tegas dalam memberlakukan jam operasional. Sebab, kata dia, apabila tak ditangani serius dikhawatirkan dapat menambah korban. Kendaraan bertonase besar masih melintas pada jam sibuk.
Politikus PKS itu juga mengaku sering mendapati keluhan masyarakat terkait mobil truk yang ugal-ugal dengan kecepatan tinggi hingga bermuatan menggunung.
“Ada sopir truk yang bahkan baknya ditambah pakai papan,” ucap Rahmat, Selasa, 26 September 2023.
Rahmat meminta Dinas PUTRPP menertibkan mobil truk yang lalu lalang dari lokasi penambangan. Serta membuat aturan jam operasional.
Dia juga meminta Dinas PUTRPP melakukan penjagaan dan pemantauan di beberapa titik. “Harus melakukan sweeping rutin atau buat pos-pos penjagaan,” tuturnya.
Sementara itu salah satu warga Khadijah, mengaku masih mendapati truk beroperasi melewati jam operasional yang telah ditentukan oleh “Dishub” Maros.
“Tadi malam itu sudah jam 08.00 saya masih melihat ada truk yang bermuatan lewat di depan rumah. Setahu saya kan jam (pukul) 17.00 Wita batasan waktunya,” ujarnya.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Darwis menyebut jam operasional akan diberlakukan di empat wilayah.
“Khusus truk jam operasional 08.00-17.00 Wita. Kami akan pasang di Ammarang- Tanralili, Barambang-Maccopa, Pakere, dan Moncongloe,” sebutnya.
Darwis juga menegaskan, truk dilarang bermuatan terlalu menggunung, agar tanah maupun batu tidak jatuh di jalanan.
“Perbup-nya sudah ada. Kami juga dulu pernah sosialisasikan waktu penimbunan rel kereta, tapi memang membandel,” ujar Darwis.
Pihaknya juga akan melakukan pengujian kendaraan, apakah layak beroperasi dijalan atau tidak. “Kita akan melakukan penertiban izin KIR,” janjinya


