Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah

    Agustus 12, 2026

    Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji

    Agustus 12, 2026

    Hari Terakhir Penilaian Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Semarak di Simbang dan Minasa Baji

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • DAERAH
    • NASIONAL
    Beranda » Kronologi Gadis Dibawah Umur Digilir 3 Remaja
    DAERAH

    Kronologi Gadis Dibawah Umur Digilir 3 Remaja

    HTBy HTFebruari 11, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros – Tiga pelaku kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak berhasil diringkus Kepolisian Resort Maros.

    Kini ketiganya yakni SA (15), AG (15) dan AS (15), mereka diamankan di Polres Maros.

    Wakapolres Maros, Kompol Muhammad Ramadhani Kamal mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku ini didasari adanya laporan polisi tanggal 25 Januari.

    Di mana waktu kejadiannya Selasa, 24 Januari sekitar pukul 00.30 Wita di Dusun Pattene Desa Temmapeduae Kecamatan Marusu.

    Lebih lanjut kata dia, kronologis kejadiannya berawal saat pelaku SA (15) berkomunikasi melalui WhatsApp dengan korban NL (15) Senin, 23 Januari sekitar pukul 22.00 Wita.

    “Pelaku SA dan AS kemudian menjemput NL dengan sepeda motor. Korban NL dibawa ke rumah teman si pelaku AG,” ungkapnya saat Press Conference.

    Setibanya di rumah pelaku lainnya AG, pelaku AS kemudian keluar untuk membeli minuman keras jenis ballo. Korban kemudian dicekoki dengan minuman keras tersebut.

    Baca:  Peduli Kesejahteraan Masyarakat Desa, DPD BKNDI Maros Gelar Diskusi Peningkatan SDM BUMDes

    “Jadi setelah minum, korban merasa mengantuk sehingga memilih masuk ke kamar untuk tidur. Namun pada saat tidur, si pelaku SA masuk ke kamar dan melakukan persetubuhan dengan korban,” jelasnya.

    Tak sampai di situ, setelah pelaku keluar kamar, dia menyuruh lagi temannya yang lain untuk masuk ke kamar.

    “Sehingga pelaku AG juga masuk ke kamar melakukan persetubuhan. Setelah itu pelaku AG keluar kamar dan masuk lagi pelaku lainnya, AS yang ketiga ini. Melakukan persetubuhan dengan korban,” jelasnya.

    Sekitar pukul 04.00 Wita korban meminta diantar pulang oleh pelaku SA. Sehingga pelaku SA mengantar korban pulang ke rumahnya.

    “Namun belum sampai di rumahnya, korban minta lagi, pelaku SA untuk kembali ke rumah AG. Sehingga SA bersama korban kembali ke rumah AG dan tidur bersama pelaku AS, SA, dan AG (tiga pelaku,red) di kamar milik AG,” jelasnya.

    Baca:  Abd Rauf Minta Relawan PMI Semakin Profesional dalam Tugas Kemanusiaan

    Keesokan harinya, korban diantar pelaku ke SPBU sampai korban bertemu dengan keluarganya dan melaporkan kejadiannya ke Mapolres.

    “Barang bukti sudah ada yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor yang digunakan beserta STNK-nya, gelas plastik yang digunakan untuk minum, seprei, dan jaket hoodie warna hijau,” sebutnya.

    Setelah adanya laporan dilakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil keterangan saksi diperoleh informasi identitas tersangka.

    “Sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku SA dan AG di tempat tinggalnya tanggal 28 Januari sekitar pukul 17.00 Wita,” katanya.

    Kemudian dilakukan pengembangan dan pelaku AS ditangkap di Batangase.

    “Jadi setelah ada laporan dan dilakukan penyelidikan. Ini hanya memakan waktu empat hari sudah bisa ditangkap,” katanya.

    Peranan pelaku, kata dia, SA melakukan komunikasi dengan korban. Di mana dia mengajak korban keluar. Kemudian AG menjemput mengajak korban ke rumahanya dan AS yang membeli minuman.

    Baca:  Hari Relawan PMI Dipusatkan di Pantai Marina

    Dia menambahkan kalau pasal yang disangkakan Pasal 81 Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Tindak Pidana dimana setiap orang dengan sengaja melakukan kekerasan dengan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan kekerasan dengannya atau dengan orang lain, dan atau setiap orang melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, membujuk anak melakukan persetubuhan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) ayat (2) jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 E Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticlePolres Maros Gelar R.A.T Tahun Buku 2022
    Next Article Buaya 4 Meter Muncul Di Persawahan, Petani Takut Menjaga Padi

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    DAERAH

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026
    DAERAH

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang

    Juli 30, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah
    • Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji
    • Hari Terakhir Penilaian Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Semarak di Simbang dan Minasa Baji
    • Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah

    Agustus 12, 2026

    Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji

    Agustus 12, 2026

    Hari Terakhir Penilaian Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Semarak di Simbang dan Minasa Baji

    Agustus 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.