blank
blank
blank
blank
blank

Kejar Target 7000 Wajib KTP, Discapil Maros Sasar Pelajar

blank

Maros – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) menggenjot perekaman tanda penduduk. Targetnya 7.297 wajib E-KTP untuk pemula di Kabupaten Maros.

Kepala Discapil Kabupaten Maros Laurensius Nong Kese mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya untuk mencapai target tersebut dengan menyasar sebagian besar wajib KTP pemula di Kabupaten Maros yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.

“Mereka wajib memiliki e-KTP karena bagaimanapun usia mereka sudah mencapai 17 tahun”, ungkapnya, Sabtu (11/3/2023).

Untuk mencapai target itu, Discapil melakukan perekaman secara door to door dengan memanfaatkan pelayanan keliling. Mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di.

Di SMA 11 Maros misalnya, menjadi salah satu sekolah yang disasar lantaran dianggap memiliki siswa yang cukup banyak. “Perekaman secara menyeluruh akan kami lakukan nanti di bulan Juni hingga Desember”, Pungkasnya.

Selain layanan keliling kami juga tetap melakukan perekaman di tujuh tempat, baik di kantor kami sendiri, MPP dan di lima kecamatan, Cenrana, Bantimurung, Tanralili dan Bontoa.

Ia bilang, disamping wajib E-KTP pemula, kami juga menyasar warga yang tidak bisa mengakses layanan perekaman E-KTP.

“Kami punya program Tandu (Tanggap Dukcapil), yang melayani masyarakat yang berkebutuhan khusus seperti Disabilitas, Lansia, dan Bumil.

Khusus program ini rencananya kami akan menyasar 12 Desa, dari situ kami menargetkan sebanyak 500 orang yang dapat kami layani.

“Mudah-mudahan ke depan saudara-saudara kita yang belum ada dokumen kependudukannya bisa segera dapat” harapnya.

Semoga dengan memiliki dokumen kependudukan mereka bisa mendapatkan layanan lainya terutama untuk bansos dan bantuan kesehatan dari pemerintah, tutupnya.

Berita Terkait:

r
r
r

LIPUTAN DAERAH