Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Damkar Maros Bantu Warga Cari HP Jatuh ke Selokan di Jalan Baru Mamminasata

    Agustus 16, 2026

    Rumah Panggung di Mandai Maros Terbakar, 3 Armada Damkar Turun Tangan

    Agustus 16, 2026

    BPTH Wilayah II Bagikan Bibit Gratis di Maros, Ketua SMSI Beri Apresiasi dan Siap Mendampingi

    Agustus 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » JOIN Makassar Laporkan Pelaku Penganiaya dan Pencatut Nama JOIN
    PEMERINTAH

    JOIN Makassar Laporkan Pelaku Penganiaya dan Pencatut Nama JOIN

    HTBy HTMei 1, 2020
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAKASSAR — Pengurus DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Makassar secara resmi mempidanakan Willem Pattiwaellapia seorang pengusaha yang mencatut nama JOIN dan mengaku wartawan sebuah media online saat mengintimidasi dan menghalang-halangi tugas wartawan saat meliput penertiban toko Bintang di Jl. Veteran Selatan, Makassar, Sulsel, yang tetap buka pada saat pemberlakuakn PSBB. Sabtu (25/4/2020).

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) JOIN Makassar, diwakili Sekretrisnya, Sri Syahril. Ia didampingi kuasa hukum JOIN Makassar dari LBHI Sulsel, Syamsumarlin, SH. Jumat Turut pula mengantar puluhan pengurus dan wartawan dari berbagai media. Jumat (01/04).

    JOIN Makassar mempidanakan bos PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku dan kawan-kawan berdasarkan bukti rekaman video dimana ia bersama sejumlah orang mengintimidasi Sya’ban Sartono Leky (36) wartawan Rakyat.news, bak maling yang ketangkap basah.

    “Dalam rekaman itu sangat jelas Willem mengitimidasi wartawan. Bahkan beberapa orang merampas handphone (HP) dan menghapus video yang merupakan sebuah karya jurnalistik wartawan,” jelas Sri Syahril saat memberikan keterangan pers di Sekretariat DPD JOIN Kota Makassar, Jl Ujungpandang, Jumat (1/5/2020) sore.

    Baca:  Maros Merangkai Harapan Kesejahteraan: Wakil Bupati Pimpin Rapat Koordinasi Kick-Off Program Zakat dan Wakaf 2025 via Zoom

    Selain itu dalam pengakuannya pengusaha yang mengaku berpangkat Sersan Satu (Sertu) ini mencatut nama JOIN Kota Makassar dan mengaku wartawan Bugispos.

    Namun baik Sri Syahril, Ketua DPD JOIN Makassar Sabri, M.Kes, dan Ketua DPW JOIN Sulsel Dr Arry AS, S.Ikom, SH, MH, CPCE membantah pengakuan Willem.

    “Tidak ada anggota apalagi pengurus JOIN baik di DPD Makassar maupun di DPW JOIN Sulsel bernama Willem Pattiwaellapia. Ini jelas-jelas merusak nama baik organisasi,” tegas Sabri yang diamini Arry AS.

    “Kalau dia pengurus wartawan dan pengurus JOIN tentu dia tahu hak-hak seorang jurnalis saat melaksanakan tugasnya. Ini malah dia yang mengintimidasi dan menghalang-halangi tugas wartawan,” cetus Sabri.

    Peristiwa tersebut terjadi di areal Toko Bintang, Jl Veteran Selatan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/4/2020) sore. Korbannya, Sya’ban Sartono Leky, wartawan salah satu media online di Makassar.

    Baca:  Ketua PKK Liestaty F Nurdin Apresiasi Biro Adpim Sulsel Berkontribusi Sembako

    Selain oknum pengusaha tersebut, JOIN juga melaporkan sejumlah orang yang diduga melakukan kekerasan dan intimidasi, perampasan perlengkapan jurnalistik, penyekapan wartawan dan menghalang-halangi tugas wartwan. Termasuk menghilangkan sejumlah rekaman video hasil liputan wartawan yang jadi korban kekerasan.

    Sementara itu Kuasa Hukum JOIN Makassar dari LBHI Sulsel, Syamsumarlin, SH menjelaskan ulah Willem dkk sangat tidak menghargai profesi jurnalis. Apalagi yang bersangkutan juga mengaku anggota JOIN.

    “Menghalangi kerja wartawan jelas merupakan perbuatan pidana. Ketentuan pidananya diatur dalam pasal 18 UU No, 40 tahun 1999 tentang Pers,” jelas Syamsumirlan.

    Menurutnya, laporan JOIN Makassar ini dalam rangka menegakkan demokrasi. Sebab menurutnya, Pers adalah salah satu pilar demokrasi di negeri ini.

    “Wartawan perlu dilindungi dan wajib dihormati. Apalagi profesi ini memang dilindungi oleh UU. Tidak boleh diitimidasi saat melaksanakan tugas-tugasnya. Siapapun yang melakukannya diancam pidana,” tegas Syamsumirlan.

    Baca:  Material Proyek Waskita di Lahan Mattoanging, Ini Penjelasan Kadispora

    “Kemudian juga terkait pencemaran nama baik JOIN. Kita harap kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku,” lanjut pengacara muda ini.

    Sementara itu Sya’ban Sartono Leky, korban kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum di areal toko Bintang berharap apa yang dialaminya menjadi kasus terakhir yang menimpa wartawan di Indonesia.

    “Sebab tindakan yang dilakukan oleh Willem dkk telah mencederai profesi wartwan Indonesia. Karena kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, mari kita sama-sama mengawal dan sama-sama menghargai supremasi hukum,” tegas Sya’ban.

    Ia berharap kepolisian bisa bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

    “Kita semua tentu berharap penegakan hukum yang setinggi-tinggi dan kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua,” timpal Ibrahim, salah satu wakil ketua di DPD JOIN Kota Makassar.(*)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleParipurnan LKPJ Bupati Melalui Vidcon, Begini Realisasi Pemkab Bantaeng
    Next Article 7 Orang Sembuh di RS Bhayangkara Makassar dari 17 Pasien Positif Covid

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Damkar Maros Bantu Warga Cari HP Jatuh ke Selokan di Jalan Baru Mamminasata

    Agustus 16, 2026
    PEMERINTAH

    Rumah Panggung di Mandai Maros Terbakar, 3 Armada Damkar Turun Tangan

    Agustus 16, 2026
    PEMERINTAH

    BPTH Wilayah II Bagikan Bibit Gratis di Maros, Ketua SMSI Beri Apresiasi dan Siap Mendampingi

    Agustus 16, 2026
    PEMERINTAH

    Kebakaran Lahan Meningkat, Damkarmat Pertegas Imbauan Bupati Maros

    Agustus 15, 2026
    PEMERINTAH

    Langkah Kecil dari Posyandu, KKN Unhas Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Pilah Sampah di Bonto Matene

    Agustus 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Damkar Maros Bantu Warga Cari HP Jatuh ke Selokan di Jalan Baru Mamminasata
    • Rumah Panggung di Mandai Maros Terbakar, 3 Armada Damkar Turun Tangan
    • BPTH Wilayah II Bagikan Bibit Gratis di Maros, Ketua SMSI Beri Apresiasi dan Siap Mendampingi
    • Jalawaru Team Akan Selenggarakan Perlombaan Jolloro Mini Di Dusun Kalupenrang, Padukan Perlombaan Dengan Pameran UMKM
    • Kebakaran Lahan Meningkat, Damkarmat Pertegas Imbauan Bupati Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026972 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026972 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Damkar Maros Bantu Warga Cari HP Jatuh ke Selokan di Jalan Baru Mamminasata

    Agustus 16, 2026

    Rumah Panggung di Mandai Maros Terbakar, 3 Armada Damkar Turun Tangan

    Agustus 16, 2026

    BPTH Wilayah II Bagikan Bibit Gratis di Maros, Ketua SMSI Beri Apresiasi dan Siap Mendampingi

    Agustus 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.