blank

Inovasi Pelayanan Pertanahan Maros: Camat Bontoa dan Kolega Ikuti BIMTEK Lanjutkan Pelantikan PPAT/PPATS

blank

KAMERA MAROS – Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Maros hari ini menjadi pusat kegiatan penting yang menandai langkah maju dalam tata kelola dan pelayanan pertanahan di Bumi Turikale. Dipimpin oleh Kepala BPN/ATR Kabupaten Maros, agenda hari ini meliputi Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang komprehensif, dilanjutkan dengan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).,Selasa (14/04/2026).

Di antara wajah-wajah pemimpin wilayah yang hadir, tampak Camat Bontoa, Muh. Maudu, S.Hut., M.S.P., beserta beberapa camat lainnya dari berbagai kecamatan di Kabupaten Maros. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan instansi vertikal demi optimalisasi pelayanan publik.

BIMTEK: Merekapitulasi Pengetahuan, Mengasah Kompetensi

Sesi BIMTEK pagi hari dimulai dengan antusiasme tinggi. Para camat, sebagai garda terdepan pemerintahan di tingkat kecamatan, menyadari betul pentingnya pemahaman mendalam tentang regulasi dan prosedur pertanahan. Materi yang disajikan meliputi berbagai aspek krusial, mulai dari prosedur pendaftaran tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, hingga pembaruan kebijakan terkait Hak Atas Tanah (HAT) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Camat Muh. Maudu, dengan latar belakang pendidikan kehutanan dan administrasi publik, menunjukkan pemahaman cepat dan aktif dalam diskusi. “BIMTEK ini sangat krusial bagi kami, para camat, khususnya dalam menjalankan fungsi sebagai PPATS,” ujar Muh. Maudu. “Pengetahuan yang mutakhir akan memastikan kami memberikan layanan yang akurat dan sesuai hukum kepada masyarakat, meminimalkan potensi kesalahan atau sengketa di kemudian hari.”

Peran PPATS yang diemban oleh camat adalah vital, terutama di wilayah-wilayah yang belum memiliki PPAT definitif, memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan pengurusan akta tanah seperti jual beli, hibah, atau warisan dengan kepastian hukum.

Pelantikan PPAT/PPATS: Amanah Baru untuk Pelayanan Prima

Setelah sesi BIMTEK yang inspiratif, suasana aula berubah menjadi lebih khidmat saat memasuki agenda puncak: Pelantikan PPAT dan PPATS. Kepala BPN/ATR Kabupaten Maros memimpin langsung upacara pelantikan ini, memberikan arahan dan pesan-pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Kepala BPN/ATR Kabupaten Maros menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. “Jabatan ini bukan sekadar wewenang, melainkan amanah besar yang bersentuhan langsung dengan hak-hak dasar masyarakat atas tanah,” tegas beliau. “Saya berharap, seluruh PPAT dan PPATS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, transparan, dan bebas dari praktik KKN.”

Camat Muh. Maudu dan camat lainnya secara resmi mengucapkan sumpah janji, menandai dimulainya babak baru dalam menjalankan fungsi PPATS di wilayah masing-masing. Pelantikan ini diharapkan akan semakin mempercepat proses administrasi pertanahan, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan pada akhirnya, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Maros terkait kepemilikan tanah mereka.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan hari ini, Kabupaten Maros kembali menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Sinergi antara pemerintah daerah melalui para camat dan BPN/ATR Kabupaten Maros menjadi kunci utama dalam mewujudkan cita-cita tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: