Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah

    Agustus 12, 2026

    Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji

    Agustus 12, 2026

    Hari Terakhir Penilaian Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Semarak di Simbang dan Minasa Baji

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • DAERAH
    • NASIONAL
    Beranda » Harga Minyak Kembali Melonjak, Distributor Duga Ada Permainan Kebijakan di Kemendagri
    DAERAH

    Harga Minyak Kembali Melonjak, Distributor Duga Ada Permainan Kebijakan di Kemendagri

    HTBy HTFebruari 5, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar – Kebijakan DMO CPO dan Minyak Goreng pada penetapan DPO dan Intensif Tambahan Hak Eksport kepada Produsen CPO dan Minyak Goreng oleh Kementrian Perdagangan, diduga menzolimi hak masyarakat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, memperoleh Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.500/ kg dan atau Rp14.000/ Liter di pasar.

    Hal ini membuat stok kebutuhan minyak goreng curah dan kemasan jadi langkah. Distribusi pihak produsen minyak goreng curah regional dan kemasan terbatas

    Pasalnya, Kementrian Perdagangan, di Jakarta tidak menetapkan Sul Sel Bar sebagai daerah layak memperoleh Insentif. Hak Ekspor bagi produsen minyak. Hal ini membuat produsen minyak goreng ogah menjadikan wilayah ini sebagai pasar minyak menguntungkan, dibanding mereka mendistribusikan ke daerah daerah yang ditetapkan memperoleh insentif hak ekspor minimal 1,30 persen hingga 1,80 persen.

    Distributor 2, Maros, Jumadi, mengungkapkan, ada indikasi permainan penentu kebijakan Kementrian Perdagangan dengan produsen minyak kemasan premium yang selama ini terancam bangkrut, lantaran harga kemasan merek “Minyak Kita” yang hingga akhir November tahun lalu dengan harga jual HET Rp14.000/ liter, dibanding minyak kemasan premium yang harganya bercokol Rp17.000/ liter” ungkap Putra kelahiran Maros ini.

    Baca:  Kolaborasi Pelatihan Vokasi Bagi Masyarakat, Militan 455 Dan BPVP Pangkep Kemenaker RI Teken MoU

    Dalil aturan itu, lanjut Jum, membuat satu alasan bagi produsen minyak, ogah menjadikan Sulawesi Selatan dan Sulawesi barat sebagai pasar distribusi, karena jika mereka lakukan sama sekali tidak memperoleh hak insentif eksport dari kementrian.

    Hal ini membua perusahaan pelat merah yang aktif membantu distribusi minyak goreng curah maupun kemasan, merek minyak kita, seperti Bulog Sul Selbar dan PT Pusat Perdagangan Indonesia PPI Makassar, sebagai Distributor 1, sangat terbatas memperoleh kontrak kerjasama distribusi dari produsen minyak PT Tanjung Sarana Lestari TSL Pasang Kayu Sulawesi Barat.

    Kenyataan, TSL sendiri lebih membuka kontrak Pesanan Order PO kepada daerah lain, misal Bulog Wilayah Sulawesi Tengah bahkan hingga NTT dan Jawa Timur.
    ” TSL, misalkan memberikan kontrak distribusi ke Bulog Sulteng 90 sampai 160 Ton perhari, sementara ke Bulog Sulsel sejak akhir November lalu hanya 27 ton perhari, mana cukup memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat” Kata Jumadi.

    Baca:  Alokasikan Rp 11 Milyar untuk Jalan Munte, Ini Penjelasan Bupati Luwu Utara

    Sebagai Distributor 2, sama halnya sejumlah rekannya di daerah lain, tentu tak bisa memperoleh minyak bila Bulog dan PPI tak dapat kuta cukup, ” Sejak awal bulan Januari, hingga awal Februari pasokan minyak dari Bulog hanya 18 Ton, untuk wilayah distribusi, Pangkep, Maros, Makassar, Gowa tentu tidak cukup, normal satu hari , besok naik lagi” kata Jumadi

    Jika, misalkan distributor 2, membeli DO dari Bulog Sulteng sebagai D1, meski banjir DO kuota disana, tidak bisa juga di lakukan, “Beli dari sana kita jadi temuan, mall administrasi distribusi, ijin distribusi bisa dicabut, meski harga HET berlaku di pasar” terang Jumadi

    Sementara itu, empat perusahaan pabrik kemasan yang terjalin kerja sama dengan TSL berkedudukan di Makassar, dengan kapasitas produksi 48 Ribu liter sampai 60 Ribu liter perhari, justru lebih banyak di distribusikan ke daerah luar yang mendapat bonus insentif dari kementrian, sementara warga Makassar sendiri, akibat aturan itu, justru membuat kesulitan memperoleh minyak kemasan bermerek perintah “Minyak Kita” itu.

    Tidak bisa di pungkiri, hal ini banyak dimanfaatkan oleh pelaku Distributor Pemasok minyak nabati, memperjual belikan minyak curah atau kemasan yang seharusnya di kirim ke daerah daerah yang memperoleh insentif malah di jual secara ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi barat, hingga berpindah pindah tangan. Akibatnya harga di pasaran jelas tertulis Rp14 Ribu, namun kenyataan di pasar banyak ditemukan terjual ke masyarakat Rp16 ribu sampai Rp18 Ribu perliter.

    Baca:  Menkes Sebut Sarana dan Prasarana Kesehatan Semakin Maju di Maros; Pelayanan Bisa Jadi Contoh

    “Itu akibat dari pelaku usaha jadi mafia minyak, seharusnya distribusi tujuan Papua misalkan tapi kenyataan sebagian nyangkut di Makassar atau daerah lainya” Ungkap Jumadi

    Yang kasian itu Bulog dan PPI sebagai distributor 1, dianggap tidak konsisten menjaga distribusi ke Distributor 2, padahal dia perusahaan ini sangat terbatas mendapat persetujuan mendapat kuota kontrak dari TSL. “Saya pastikan minyak yang dijual sampai Rp18 Ribu bukan dua perusahaan ini yang mendistribusi, tapi dugaan pelakunya oknum distributor 1 dari daerah lain yang mendapat kuota banyak karena daerah distribusi mereka memperoleh insentif hak eksport bagi produsen minyak” terang Jumadi.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDrainase Depan Grand Mall Maros Jadi Prioritas Perbaikan, Anggarannya Rp. 20 Miliar
    Next Article Cipta Kondisi ‘KRYD” Polsek Turikale gelar Patroli gabungan

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    DAERAH

    Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros

    Agustus 1, 2026
    DAERAH

    Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Solusi di Tengah Kekeringan: Langkah Cerdas Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Demi Alirkan Kehidupan ke Bontoa

    Juli 31, 2026
    DAERAH

    Sahabat Laut Cilik, Mahasiswa KKN Unhas Tanamkan Kepedulian Ekosistem Laut Melalui Pelatihan Pembuatan Ecobrick di SD Inpres Panoang

    Juli 30, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah
    • Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji
    • Hari Terakhir Penilaian Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Semarak di Simbang dan Minasa Baji
    • Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    PWI Sulsel Fokus Benahi Keanggotaan, KTA dan Kepemimpinan di Daerah

    Agustus 12, 2026

    Penilaian Terakhir Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Meriah di Desa Minasa Baji

    Agustus 12, 2026

    Hari Terakhir Penilaian Lomba PKK Kabupaten Maros Berlangsung Semarak di Simbang dan Minasa Baji

    Agustus 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.