Maros – Wakil ketua DPRD Kabupaten Maros Haeriah Rahman, mengukuhkan majelis ta’lim Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu masa bakti 2023-2028, dihalaman Kantor Desa Nisombalia.
Politisi partai PAN itu hadir dan melantik majelis ta’lim tersebut lantaran Haeriah merupakan pembina majelis ta’lim Kabupaten Maros.
Dalam kesempatan ini juga hadir Camat Marusu Suardi Sawedi, pengurus majelis ta’lim Kecamatan, perwakilan kantor urusan agama, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Ketua panitia Salma mengatakan ada empat pengurus majelis yang dilantik hari ini. Keempat majelis ta’lim tersebut adalah Nurul Ma’arif, Ihyanul Jamaah tala-tala, dakwatul khaer Kuri Lompo dan Babul Khairat Kuri Caddi.
“dasar pembentukan Majelis taklim adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2012 Tentang organisasi tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama. Persetujuan Pendirian Majelis Taklim Desa Nisombalia dengan Tema menuju masyarakat Nisombalia yang Religius,” kata Salma.
Camat Marusu Suardi Sawedi mengapresiasi pelantikan pengurus majelis ta’lim ini. Keberadaan organisasi keagamaan ini diharapkannya bisa membantu pemerintah dalam mewujudkan visi masyarakat religius.
“Kita tentu berharap setelah pelantikan ini. Ibu-ibu pengurus majelis ta’lim bisa menebar virus ukhuwah islamiyah khususnya untuk masyarakat Nisombalia,” katanya.