blank
blank
blank
blank
blank

Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemerintah Daerah, Legislator DPRD Maros Angkat Bicara

blank

Maros. Kameraliputan.com – Komisi II DPRD Maros akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan aset pemerintah daerah, yaitu kios semi permanen di area Terminal Maros dekat Pasar Tramo.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Maros, Muh. Akbar Menyampaikan Bahwa sudah pasti melanggar, jadi perlu adanya tindakan untuk OPD terkait dalam menertibkan isu tentang adanya penyalahgunaan aset pemerintah.

Akbar Menegaskan perlunya OPD terkait menaruh atensi khusus pada isu ini, agar kiranya sama-sama kita carikan solusi bagaimana agar pasar juga bisa kelihatan tertib dan tertata dengan rapi.,ungkapnya Selasa, 29 April 2025

Untuk mengusut kasus ini, Komisi II telah melakukan peninjauan lapangan dan berencana memanggil pihak terkait, termasuk mantan pedagang dan Dinas Perhubungan, dalam RDP. Tujuannya adalah mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas praktik sewa-menyewa ilegal ini.

Setelah RDP dan fakta diperoleh, Komisi II akan merekomendasikan tindakan penertiban atau pembongkaran bangunan tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Berita Terkait:

r
r
r

LIPUTAN DAERAH