Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » DPP FKMI Berharap Pihak Polres Sinjai Mengusut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar yang Akan Disuplay ke Morowali
    HUKUM

    DPP FKMI Berharap Pihak Polres Sinjai Mengusut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar yang Akan Disuplay ke Morowali

    HTBy HTJanuari 13, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    SINJAI, SULSEL | Maraknya kasus penimbunan BBM bersubsidi dari berbagai pelosok negeri, khususnya di Sulawesi Selatan, hal ini berdampak lambannya perkembangan potensi panen baik sektor pertanian maupun sektor nelayan.

    BBM subsidi jenis solar merupakan bagian dari motorik penggerak kehidupan masyarakat banyak, namun berkurangnya kapasitas penyaluran BBM subsidi solar akibat adanya penimbunan maka dapat dikatakan lamban untuk mengelola lahan pertanian masyarakat.

    Berdasar UU. RI. nomor 11 Tahun 2020 tentang UU cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI. No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/niaga BBM bersubsidi dapat di pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi RP.60 Milyar.

    Dengan adanya penertiban 3 kendaraan roda empat dengan muatan BBM bersubsidi jenis solar pada pukul 02.40 WITA yang dilakukan personel Sat Intelkam Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Didik Yusianto, SH., MH didampingi Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Herman Sudi, SH yang mengamankan 2 (dua) unit mobil truk bermuatan BBM jenis solar yang melintas dijalan Persatuan Raya, kendaraan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 14 ton.

    Baca:  Warga Syekh Yusuf 3 Tulis Kata "Kasar" di Facebook Berujung di Polisikan

    Dimana mobil dikemudikan oleh seorang lelaki  berinisial AT (42) tahun, yang merupakan Desa Karama Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba dan AS, (23) tahun, warga Desa Parangpakku, Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba.

    Selanjutnya pada pukul 04.30 WITA Sat Intelkam Polres Sinjai kembali amankan 1 (satu) unit mobil truk yang melintas di poros Sinjai Bulukumba tepatnya di Desa Saukang Kec. Sinjai Sinjai Timur, kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan dimana ditemukan jerigen berisi BBM jenis solar sekitar 10 ton.

    Mobil dikemudikan IL (27) tahun yang merupakan Desa Bonto Marannu Kec. Kajang, Kab. Bulukumba. Selain mengamankan BBM jenis solar dan juga mengamankan sopir mobil truk beserta keneknya di Mapolres Sinjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Baca:  Tersandung Kasus Korupsi PDAM Takalar, Mantan Sekda dan Badan Pengawas Jadi Tersangka, Digiring ke Sel Polres, Keluarga Histeris dan Berteriak

    Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si membenarkan penangkapan mobil truk bermuatan BBM yang diduga ilegal dan saat ini dilakukan penyelidikan kasus tersebut.

    “Pengungkapan BBM yang diduga ilegal tersebut masih terus didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sopir truk termasuk keneknya 4 orang itu masih diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Sinjai,” ungkap Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si.

    Dari kronologi penertiban oleh Polres Sinjai di atas, selaku sekretaris jenderal  DPP Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI)yang akrab disapa Riswan menantang pihak Polres Sinjai selaku penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus tersebut sesuai prosedur yang ada.

    Baca:  Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Riswan juga menekankan kepada pihak Polres Bulukumba bahwa “terlalu lemah dalam hal pengawasan terhadap oknum-oknum penimbun yang ada di daerah Bulukumba yang lebih banyak dilakukan penangkapan di luar daerah Bulukumba itu sendiri” tegas Riswan”.

    Lanjut Riswan, kami secara kelembagaan yang mengatas namakan masyarakat Bulukumba menantang Polres Bulukumba untuk segera menuntaskan serta mengamankan seluruh oknum penimbun BBM bersubsidi jenis solar yang ada di seluruh daerah yang ada di Bulukumba serta pada pekan depan akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sul Sel dan PT Pertamina Regional VII sebagai bentuk penegasan terhadap Polres Bulukumba Dan PT. Pertamina. (mrd/kl)

    BBM Ilegal
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKetua DPRD Maros berserta Jajaran: Selamat HUT Bank Sulselbar ke-62 Tahun
    Next Article SSB,Sahabat Ma’rumpa Cap Gelar Turnamen Sepak Bola Usia 13 Tahun

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Desak Kapolda Sulsel Bertindak Tegas: Dugaan Penyewaan Fasum Ilegal oleh PT Bumi Com dan Mandeknya Laporan Sejak 2025

    April 21, 2026
    HUKUM

    Sengketa Tanah di Kassi Kebo Berakhir: Gugatan Ditolak Hingga Tingkat Kasasi, Masyarakat Pertahankan Haknya

    April 3, 2026
    HUKUM

    Pemain PSM Di Lapor Di Polda Sulsel, Akibat Dugaan Penganiayaan

    Februari 16, 2026
    HUKUM

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    Januari 2, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah
    • Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 
    • Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi
    • Rangkaian Lomba HKG PKK ke-54 di Maros: Tim Penilai Kunjungi Camba dan Turikale, Disambut Mappadekko hingga Panen Tomat
    • Koni Maros Gelar Rapat Pengurus Dan Doa Bersama
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,590 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026969 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026824 Views
    Our Picks

    Jangkau Warga Rentan, Tim Sitanduk Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP-el hingga Pematang Sawah

    Agustus 12, 2026

    Gelar Muscab 2026,A.Takdir Terpilih Sebagai Ketua PASI Kabupaten Maros 

    Agustus 8, 2026

    Mubes Ke I LKBH Maros, Ervan Prakasa Sah Terpilih Secara Aklamasi

    Agustus 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.