Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Ciptakan Ruang Kerja Aman, IKA UNM Maros Luncurkan Layanan Aduan untuk Lindungi Guru dari Diskriminasi
    DAERAH

    Ciptakan Ruang Kerja Aman, IKA UNM Maros Luncurkan Layanan Aduan untuk Lindungi Guru dari Diskriminasi

    RedakturBy RedakturAgustus 13, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAROS, Kamera Daerah – Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (IKA UNM) Kabupaten Maros mengambil langkah konkret untuk melindungi para pendidik dengan meluncurkan layanan aduan resmi bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik). Inisiatif ini ditujukan khusus bagi para alumni UNM di Kabupaten Maros yang mengalami tindakan diskriminatif di lingkungan kerja mereka.

    Langkah ini merupakan wujud komitmen nyata IKA UNM Maros dalam mengawal implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

    Ketua IKA UNM Maros, Chaerul Syahab, S.Pd, mengungkapkan bahwa layanan ini hadir sebagai respons atas meningkatnya laporan kasus diskriminasi yang dialami oleh para pendidik dan tendik. Bentuk diskriminasi tersebut beragam, mulai dari perlakuan tidak adil, pembatasan hak-hak profesional, hingga tekanan psikologis yang mengganggu kinerja.

    Baca:  Peringatan HBA ke-61 Tahun, Kejari Gowa Paparkan Kasus-kasus yang Ditangani

    “Kami ingin memastikan setiap guru dan tenaga kependidikan, khususnya alumni Universitas Negeri Makassar, merasa aman, dihargai, dan terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Chaerul Syahab.

    Layanan aduan ini dirancang agar mudah diakses. Para guru dan tendik dapat menyampaikan laporannya melalui beberapa kanal, yaitu:

    -Email resmi IKA UNM Maros

    -Media sosial Instagram resmi

    -Nomor layanan daring yang telah disiapkan

    Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan. Tim IKA UNM Maros akan melakukan proses verifikasi yang cepat serta memberikan pendampingan berkelanjutan bagi pelapor hingga kasusnya tuntas.

    Chaerul juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, serta lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

    Baca:  Patarai Amir Terpilih Dalam Musda Depidar SOKSI Sulawesi Selatan

    Tidak Hanya Menampung Aduan, Tapi Juga Mengedukasi

    Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum IKA UNM Maros, Ridzky Al Insyirah, S.Pd, menambahkan bahwa fungsi layanan ini tidak sebatas menampung aduan. Pihaknya juga akan proaktif memberikan edukasi hukum bagi guru dan tendik agar mereka lebih memahami hak-haknya sebagai seorang profesional di bidang pendidikan.

    “Masih banyak guru dan tenaga kependidikan yang belum mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan hukum yang kuat. Sesuai arahan Ketua Umum, kami akan mendampingi pelapor sejak awal hingga kasus selesai, termasuk memberikan arahan langkah-langkah hukum yang bisa ditempuh,” jelas Ridzky.

    Baca:  PLUT UMKM Maros Ikut Rakor KUMKM Naik Kelas di Provinsi Banten

    Ia menambahkan, semua proses penanganan aduan akan dikoordinasikan secara erat dengan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian yang efektif dan adil.

    Dengan hadirnya layanan aduan ini, IKA UNM Maros berharap para guru dan tenaga kependidikan yang merupakan alumni UNM dapat bekerja lebih tenang, fokus menjalankan tugas profesionalnya, serta terbebas dari segala bentuk diskriminasi di lingkungan kerja.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDesak Keadilan Hukum, PMII Maros Dan Warga Cambalagi Gelar Aksi Tolak Eksekusi Lahan
    Next Article Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Maros Menggelar Diskusi Mitigasi Kebencanaan di Kawasan Wisata Alam

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.