Maros – Duka korban bencana alam di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, akhirnya sedikit terobati. Bupati Maros Chaidir Syam menyerahkan santunan untuk mereka dari Kementrian Sosial.
Bantuan tersebut berupa uang tunai senilai Rp 90.000.000 juta dari Kementerian Sosial untuk ahli waris korban bencana alam tanah longsor di Dusun Moncongjai, Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana.
Mantan ketua DPRD Maros itu juga menyerahkan santunan JKM senilai Rp 42.000.000 juta, secara simbolis kepada 2 orang ahli waris anggota Satpol-PP yang meninggal dunia.
Setelah serangkaian penyaluran bantuan itu, Chaidir juga menyematkan tanda jabatan ke Camat Mallawa dan Lau yang baru.
Selanjutnya, ketua BM PAN Sulsel itu kembali menyerahkan piagam penghargaan dan trofi Universal Health Coverage (UHC) Awards kepada Dinas Kesehatan. Piagam Penghargaan dan Trofi ini Telah Diterima Pemerintah Kabupaten Maros dari Wakil Presiden RI. Senin, 20/03/2023.
Kegiatan lain, Chaidir juga menyerahkan sertifikat bebas Frambusia dan sertifikat Eliminasi Filariasis kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Maros.
Selanjutnya Chaidir menyerahkan SK pensiun dan tunjangan hari tua (THT) kepada 3 orang pegawai yang telah mencapai batas usia pensiun TMT 01 April 2023.
Dinas Perikanan Kabupaten Maros Kemudian Melakukan Perjanjian Kesepakan Bersama Dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Perikanan di Kabupaten Maros.
Dilanjutkan Bupati Maros Menyerahkan 1 Unit Kendaraan Berupa Mobil Ambulance Kepada Camat Tompobulu yang Nantinya Akan Difungsikan di Yayasan Nurul Izzah, Kecamatan Tompobulu.







