Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Korupsi Dana Desa, Aktivis Surati Bupati Lutra Berhentikan Sementara Kades Takalala
    DAERAH

    Korupsi Dana Desa, Aktivis Surati Bupati Lutra Berhentikan Sementara Kades Takalala

    Kamera LiputanBy Kamera LiputanSeptember 14, 2019
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Luwu Utara — Aktivis Mahasiswa Zulkifli Hatta menyurati Bupati Indah Putri Indriani dan DPRD Luwu Utara untuk memberhentikan sementara Kades Takalala.

    Surat tersebut diserahkan langsung zulkifli Hatta, kepada Bupati Luwu Utara. Dan Ketua DPRD Luwu Utara melalui Kabag Umum, Jum’at (13/09/2019).

    Menurut Hatta sapaan akrabnya, surat terkait Kepala Desa Takkalala tersebut berisi permintaan kepada Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani untuk memberhentikan sementara Kepala Desa takkalala selama proses Hukum atas ditetapkannya jadi tersangka korupsi Dana Desa (DD) .

    “Saya bersurat ke Bupati dan DPRD merujuk surat penetapan tersangka kepala desa takalala yang telah di serahkan pada Dinas PMD Luwu Utara pada hari selesai bertanggal 10 September 2019 oleh unit Tipikor Luwu Utara”katanya. Kepada media ini, jum’at 13 September 2019.
    Ketua Depertemen Advokasi PP-Pemilar itu berharap Bupati melakukan pemberhentian sementara, itu berdasarkan regulasi yang ada bahwa apabila terdapat kepala desa dengan status tersangka, maka ditindak lanjuti dengan pemberhentian sementara, hingga adanya keputusan pengadilan.

    Baca:  Kejati Sulsel Siap Ekspos Hasil Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK Pendidikan Kabupaten Bulukumba

    “Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor: 82 tahun 2015 pasal (9) Kepala Desa dapat di berhentikan sementara oleh Bupati/Walikota. yang dimana di katakan pada huruf (D)ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, teroris, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara”jelasnya.

    Pemberhentian sementara itu kata Zulkifli Hatta, dengan pertimbangan, Pemerintahan di Desa yang tak lagi kondusif dan dapat merugikan masyarakat setempat apalagi diketahui saat ini Kepala Desa sudah ditetapkan sebagai tersangka.secara otomatis Pelayanan Kepada masyarakat tidak lagi fokus di akibatkan kepala desa yang sedang melakukan proses hukum.

    “Saya juga menunggu respon dari Bupati Luwu Utara terkait surat yang kami masukan dan ketika belum juga mendapat respon. maka kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran di kantor Bupati Luwu Utara”,tandasnya.

    Baca:  Pansel Perusda PT Bumi Maros Sejahtera Umumkan Hasil Uji Kepatutan

    (Hamsul)

    Aktivis Surati Bupati Lutra Berhentikan Sementara Kades Takalala Korupsi Dana Desa
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleBeri Pembekalan Panitia 5, Arfan Lasibe: Ijazah Paket C Dapat Daftar Cakades
    Next Article Tahar Rum Kembalikan Formulir Pendafaran Cabup Luwu Utara 2020 di Partai PDIP

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.