KAMERA MAROS – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sering kali dipandang sebelah mata sebagai sisa dana yang tak terpakai. Namun, bagi Pemerintah Kabupaten Maros, angka Rp115 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 bukanlah dana mengendap tanpa rencana. Anggaran ini justru menjadi instrumen penyelamat dan pendorong berbagai program prioritas kemasyarakatan hingga akhir tahun anggaran berjalan.
Komitmen pemanfaatan anggaran yang strategis ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros yang digelar di Gedung DPRD Maros pada Rabu, 29 Juli 2026. Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasyid dan Wakil Ketua II Nurwahyuni Malik. Hadir di barisan depan, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Komandan Kodim 1422/Maros Letkol Arm Agung Yuhono, Kepala Kejaksaan Negeri Maros I Ketut Sudiarta, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Maros.
Mengamankan Nasib PPPK Paruh Waktu
Dalam sambutannya, Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan bahwa arah kebijakan penggunaan SiLPA sebesar Rp115 miliar ini telah dikunci untuk kebutuhan-kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan stabilitas sosial dan pelayanan dasar.
“SiLPA kita yang berada di angka kisaran Rp115 miliar sudah kita arahkan sepenuhnya untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan prioritas,” ujar Chaidir di hadapan para legislator.
Salah satu kebijakan krusial yang diambil Pemkab Maros adalah penyelamatan tenaga kerja lokal, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Di tengah dinamika penataan tenaga non-ASN, Pemkab Maros mengambil langkah berani dengan mengalokasikan anggaran belasan miliar rupiah dari dana SiLPA ini agar keberadaan PPPK paruh waktu dapat terus dipertahankan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan administrasi di Maros.
Jaminan Kesehatan dan Suntikan Dana Rumah Sakit
Tidak hanya berfokus pada kesejahteraan aparatur, sektor kesehatan yang menjadi pilar pelayanan dasar juga mendapatkan porsi signifikannya sendiri. Mantan Ketua DPRD Maros itu memaparkan bahwa Pemkab Maros mengalokasikan dana sekitar Rp8 miliar hingga Rp10 miliar untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
“Pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu ini adalah prioritas mutlak. Ini menyangkut hak hidup dan layanan kesehatan paling dasar yang wajib dipenuhi oleh negara,” tambah Chaidir menekankan pentingnya program Universal Health Coverage (UHC) di Maros.
Guna memastikan fasilitas kesehatan milik daerah mampu memberikan pelayanan prima, Pemkab Maros juga menyuntikkan dana segar sebesar Rp10 miliar untuk memperkuat operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya rumah sakit umum daerah. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk menjaga ketersediaan obat-obatan, pemenuhan hak-hak tenaga medis, serta kelancaran komponen belanja operasional rumah sakit lainnya agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan.
Fleksibilitas Fiskal dan Evaluasi PAD
Terkait dengan kondisi kas daerah secara menyeluruh, Chaidir Syam mengungkapkan bahwa sebagian dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah masuk ke rekening daerah. Kendati demikian, masih ada beberapa item dana transfer yang sifatnya masih dalam proses konfirmasi administrasi keuangan.
Menatap sisa tahun anggaran, Bupati Maros menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lengah. Evaluasi berkala terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus digenjot hingga akhir tahun.
Optimisme pun diapungkan; jika realisasi PAD mampu melampaui target yang ditetapkan, ruang fiskal yang longgar tersebut akan langsung dialihkan untuk menambal sisa belanja-belanja prioritas yang belum terakomodasi sepenuhnya.
Langkah taktis yang diambil Pemkab Maros di bawah kepemimpinan Chaidir Syam ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak sekadar soal mencatatkan angka di atas kertas, melainkan seni mengelola sumber daya yang terbatas demi kemaslahatan masyarakat Maros secara luas.







