Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maros Dihentikan Sementara, Rp130 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah
    NEWS RedakturBy RedakturJuli 24, 2025

    Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maros Dihentikan Sementara, Rp130 Juta Dikembalikan ke Kas Daerah

    RedakturBy RedakturJuli 24, 2025
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAROS, Kamera Daerah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memutuskan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros. Keputusan ini diambil menyusul hasil audit dari Inspektorat yang menunjukkan temuan tidak signifikan, serta telah dikembalikannya dana sebesar Rp130 juta ke kas daerah.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, mengonfirmasi langkah tersebut pada Kamis (24/07/2025). Ia menjelaskan bahwa dasar utama penghentian adalah temuan yang dianggap tidak cukup material untuk dilanjutkan ke tahap penegakan hukum pidana.

    “Penyelidikan kami hentikan dulu karena temuan inspektorat tidak signifikan. Dana sebesar Rp130 juta juga sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujar Sulfikar.

    Baca:  Ramaikan Kuliner Makassar, Danny Resmikan Rumah Makan Harumi

    Menurut Sulfikar, kebijakan ini sejalan dengan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani pada 20 Januari 2021. MoU tersebut mengatur tentang koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Meskipun dihentikan, Sulfikar menegaskan bahwa kasus ini tidak sepenuhnya ditutup. Pihak kejaksaan masih membuka kemungkinan untuk melanjutkan penyelidikan jika di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti baru yang lebih kuat.

    Ia juga menambahkan pertimbangan efisiensi dalam penanganan perkara. “Jika dinaikkan ke tahap penyidikan, maka biaya penanganan perkaranya akan jauh lebih besar (dibandingkan kerugian yang ditemukan),” tambahnya.

    Baca:  Berlangsung Selama 5 Hari, Yuk Berburu Ragam Kuliner dan Fashion di MTF Market 2022 di Mal Pipo Makassar

    Dalam tahap penyelidikan awal, Kejari Maros telah memeriksa sedikitnya 35 orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan yang terkait dengan pengelolaan dana hibah, mulai dari pengurus KONI Maros, pengurus cabang olahraga (cabor), hingga pihak penyedia barang dan perlengkapan olahraga.

    “Semua pihak yang terlibat dalam aliran dana sudah kami minta keterangan,” imbuh Sulfikar.

    Secara terpisah, Inspektur Pembantu Kabupaten Maros, A. Wandi Patabai, membenarkan bahwa dana yang menjadi temuan tersebut telah dikembalikan sepenuhnya oleh pengurus KONI Maros.

    “Sudah dikembalikan dan disetor ke rekening kas daerah melalui Bank Sulselbar oleh pengurus KONI,” katanya.

    Baca:  IKA BKPRMI Sulsel Menyikapi Muswil Tgl 13 Maret 2021
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKetua TP PKK Maros Ikuti Launching Gerakan Membaca Buku KIA Secara Virtual
    Next Article Wakil Bupati Maros Resmi Buka Sosialisasi Kebijakan Sinkronisasi DAPODIK 2025, Perkuat Akurasi Data Pendidikan

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Kepala Desa Botolempangan, Dr. Muhammad Warif, Bersama Ormas Menyidak Langsung Tambang Yang Beroperasi Diduga Ilegal Pada wilayahnya

    Juli 30, 2026
    NEWS

    Bursa Direktur LKBH Maros Resmi Menghangat, Perempuan Jadi Pendaftar Pertama

    Juli 11, 2026
    NEWS

    Harmoni Suara dan Semangat Kebersamaan: Family Citra Sound Audio Maros Mengukir Jejak di Tanralili

    Mei 10, 2026
    NEWS

    Upah Pekerja: Antara Dalil yang Jelas dan Realita yang Pilu

    Mei 1, 2026
    NEWS

    Pemadam Kebakaran Kab.Maros Berhasil Padamkan “Si Jago Merah” Di Kec.Bontoa

    Maret 18, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros
    • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
    • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
    • Sunyi di Jalan Azalea: Mengenang Kepergian Sang Penjaga Ruang KONI Maros
    • Menakar Strategi Fiskal Maros: SiLPA 2025 Senilai Rp115 Miliar Dialokasikan demi Kesejahteraan Rakyat dan Layanan Dasar
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,588 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026967 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026820 Views
    Our Picks

    Gelar Muskablub 2026, H. Sukartono, S.Hut., M.P. Resmi Terpilih Menjadi Ketua PBVSI Kabupaten Maros

    Agustus 2, 2026

    Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

    Agustus 2, 2026

    Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

    Agustus 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.