blank

Pilkades Akan Di Gelar Di 4 Desa Maros

blank

Maros. Kameraliputan.com – Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Maros Akan Di Gelar Di 4 Desa Pada 4 April 2025 Mendatang.

Yakni Desa Marumpa Kec.Mandai, Desa Moncongloe Kec.Moncongloe, Desa Patontongan Kec.Mandai Dan Desa Mattampapole Kec.Mallawa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Idrus Menyampaikan Pilkades antar Waktu ini dilakukan sebab kepala desa sebelumnya mengundurkan diri untuk maju di pileg 2024 Lalu.

“Pemilihan kepala desa antar waktu dilakukan didesa Marumpa kecamatan mandai, desa Moncongloe kecamatan Moncongloe, desa Patontongan kecamatan mandai, desa Mattampapole kecamatan Mallawa,ungkapnya pada Jumat (07/03/2025).

Setelah Kepala Desa mengundurkan diri, kepemimpinan diambil oleh pelaksana tugas PLT yang Berasal dari kalangan PNS yang diusulkan camat langsung serta kemudian diberikan surat keputusan (SK) Bupati.

“PLT Sejak Oktober 2024 dan ada surat edaran Mendagri untuk moratorium pelaksanaan Pilkades sampai selesai seluruh tahapan pilkada, makanya kami sudah memulai proses Pilkades PAW karena sudah selesai tahapan pilkada”terangnya.

Lanjut, tahapan pilkades dilaksanakan mulai sejak Februari 2025 dan pengumuman serta pendaftaran calon sudah di lakukan 5 Maret kemarin dan akan berlangsung sampai 19 Maret mendatang. Jika pendaftar calon kepala desa kurang dari dua orang maka pendaftaran akan diperpanjang hingga 26 Maret 2025 dan penetapan calon kepala desa 27 maret 2025.

Terkait, pemungutan suara sampai penetapan calon terpilih berlangsung 8 hingga 11 April 2025 mendatang dan dilanjutkan pelantikan kepala desa terpilih yaitu 28 April mendatang.

Lebih lanjut, Biaya pelaksanaan Pilkades antar waktu dianggarkan oleh masing-masing desa serta Besaran Biaya sekitar 50 juta per desa yang mencakup biaya pemilihan dan pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih., tutupnya.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: