DPRD Maros Minta Pemkab Anggarkan Sarpras Permukiman Kumuh

blank

Maros. Kameraliputan.com – Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh Kabupaten Maros telah memasuki tahapan akhir.

Rapat gabungan komisi digelar, Rabu, 13 September 2023 untuk memantapkan raperda tersebut. Dua wakil ketua DPRD, Haeriah Rahman dan Fatmawati mengikuti pertemuan itu.

Ketua pansus, Hasmin Badoa mengatakan ada beberapa poin penting yang diatur dalam raperda seperti memetakan jumlah luas perumahan dan permukiman kumuh.

Sebenarnya sudah ada data dari pusat dalam program Kotaku yang telah berjalan. Namun perda ini dinilai penting supaya Maros dan pusat bisa bersinergi dalam penyediaan anggaran untuk peningkatan kualitas perumahan dan kawasan kumuh.

Pansus meminta Pemkab segera meningkatkan kualitas sarana dan prasarana (sarpras) ketersediaan air bersih.

“Jalan-jalan penghubung antar wilayah, sanitasi, saluran-saluran drainase, serta jaringan air minum,” sebutnya.

Tahapan selanjutnya yang akan dilalui adalah kunjungan ke Balai Perumahan dan Prasarana Wilayah Sulsel di Makassar

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: